Kadis PUPR Kobar M. Hasyim Mualim: Pembangunan Jembatan Cable Stayed Tetap Dilanjutkan Menunggu Rekomendasi KKJTJ

Kadis PUPR Kobar, HM. Hasyim Mualim

PANGKALAN BUN – Pembangunan jembatan Cable Stayed yang melintas di atas sungai Arut akan dilanjutkan, akan tetapi hingga saat ini masih menunggu Rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR Republik Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Muhammad Hasyim Muallim.

Menurut Hasyim, rekomendasi itu merupakan kajian terhadap kelaikan disain, dimana dalam mengajukan rekomendasi itu ada 18 poin yang harus di penuhi, dan untuk kajian ini di siapkan oleh Pemerintah daerah Kobar. Dan telah di lakukan pada tahun 2022.

“Karena yang akan di bangun ini jenis Cable Stayed, sehingga banyak yang harus kita penuhi agar mendapatkan rekomendasi dari KKJTJ atas disain Cable Stayed itu, kita belajar dari daerah lain yang telah membangun jembatan Cable Stayed Itu, seperti Samarinda, yang sempat putus kabelnya, maka untuk mendapatkan rekomendasi itu sangat ketat dan harus dipenuhi 18 poin itu,” kata Muhammad Hasyim Muallim, Selasa 25 Juli 2023.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

Dimana menurut Hasyim, pembangunan jembatan Cable Stayed telah di mulai pada tahun 2015, dengan anggaran yang telah di gunakan sampaikan dengan tahun 2021 sebesar Rp 36 miliar, untuk menyelesaikan jembatan itu membutuhkan 125 miliar.

Lanjutnya, pembangunan jembatan Cable Stayed, akan dikerjakan oleh Provinsi Kalimantan Tengah, dan setelah di lakukan rapat di Palangka Raya, untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut, Provinsi akan menganggarkan Rp50 miliar, kunci kelanjutan pembangunan jembatan Cable Stayed itu menunggu hasil sidang KKJTJ terhadap disain yang di ajukan.

BACA JUGA:   Kepala KSOP Kelas IV Kumai Hary Suyanto Sebut Belum Ada Lonjakan Penumpang  di Pelabuhan Panglima Utar Kumai

“Jembatan yang ada saat ini type C, maka akan di bangun jembatan dengan Type B, sebab saat ini penggunaannya bukan saja untuk keperluan antar Kecamatan atau Kabupaten, melainkan antar Propinsi. Saat ini kondisi jembatan yang melintang di atas sungai Arut tersebut sudah sangat mendesak harus di ganti, mengingat mobilitas sudah sangat meningkat,” ungkap M.Hasyim Mualim. (Man)