Reses DPRD Dapil II Kotim: Perlunya Perhatian Pemkab pada Sektor Ekonmi

NARDI/ BERITA SAMPIT- H Abdul Kadir

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau, terdiri dari Rinie, H Sanidin, Agus Seruyantara, H Abdul Kadir, Dadang H Syamsu, Handoyo J Wibowo, Syahbana, dan H Rambat, melakukan kegiatan reses beberapa waktu lalu dan menyampaikan rangkuman laporan reses dari masing-masing anggota.

Perwakilan Dapil II, H Abdul Kadir menyampaikan dari hasil reses tersebut diantaranya Pemkab Kotim diharapkan turut mengontrol harga kebutuhan pokok yang sering mengalami kenaikan harga.

“Saat bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri maupun hari besar lainya, sehingga banyak masyarakat yang mengeluh,” kata Abdul Kadir, Selasa 1 Agustus 2023.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Selain itu UMKM juga perlu perhatian, Peran pemerintah sangat diharapkan dalam peningkatan pelaku UKM dalam hal pemasaran dan peningkatan mutu.

Pemkab dimohon dapat memberikan bantuan alat peralatan pengolahan makanan ringan dari bahan lokal guna Pemberdayaan dan peningkatan UMKM.

Masyarakat berharap dapat ikut berpartisipasi dalam pembangunan, mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

“Hal ini dilakukan agar setiap pembangunan masyarakat didasarkan pada kebutuhannya,” ungkapnya.

Di Bidang Keuangan, perlunya peningkatan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Perlu dorongan dan stimulus untuk Kecamatan/Desa untuk peningkatan PAD dengan cara peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi serta pemanfaatan sarana pariwisata.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Dalam melaksanakan kegiatan Reses, Anggota DPRD Dapil II Kotim, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan masyarakat (konstituen) dan Stake Holders di daerah pemilihannya, serta menyerap usulan atau aspirasi masyarakat.

“Hasil laporan reses kami semoga bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui instansi terkait,” pungkasnya.

(Nardi)