Dinsos Bagikan BLT Inflasi untuk Tujuh Kelurahan

IST/BERITASAMPIT - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan Elmon Sianturi.

KASONGAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi 2023. Bansos itu diberikan kepada 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan Elmon Sianturi mengatakan penyaluran BLT tersebut merupakan arahan dan amanah dari Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan.

“Jadi, untuk penyaluran BLT Inflasi 2023, merupakan hasil pertemuan lewat Zoom Meeting dengan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri dimanah Kabupaten Katingan wajib menyalurkan BLT inflasi,” katanya, Rabu 2 Agustus 2023.

Penyaluran BLT itu diberikan untuk tujuh kelurahan, diantaranya yaitu, Kelurahan Pagatan Hilir, Pagatan Hulu, Kasongan Lama, Kasongan Baru, Pendahara, Samba Kahayan dan Tumbang Sanamang, dengan jumlah penerima sebanyak 1.400 KPM, dengan total bantuan yang diterima setiap Rp750.000 sebanyak tiga bulan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan dapat Respon Baik dari KLHK Usai Koordinasi Terkait Penggunaan Kawasan Hutan

“Kenapa Pemda Katingan hanya berikan kepada kelurahan, mengingat kelurahan tidak memiliki dana Anggaran Dana Desa (ADD), sementara Desa memiliki ADD dan dana tersebut digunakan untuk penyaluran BLT DD untuk desa,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Elmon, untuk penyaluran secara keseluruhan, baik di tingkat kelurahan maupun desa, Pemda Katingan, tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menalangi dana Inflasi 2023, sehingga Pemda hanya mengakomodir untuk tingkat kelurahan.

BACA JUGA:   Antisipasi Praktik Kecurangan, Polisi Pantau SPBU

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Noor Radman menuturkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan beberapa regulasi untuk penyaluran dana tersebut.

“Jadi dana itu akan dicairkan setelah keluar Peraturan Bupati (Perbub) Katingan, dan harapan kita apabila proses regulasi cepat selesai, maka September 2023, bisa dicairkan dan disalurkan melalui Bank Pembangunan Kalteng kepada KPM,” pungkasnya.