Wabup Buka Rakor dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan

BITRO/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang menyerahkan bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat di Aula Gedung Bappelitbang, Rabu 23 Agustus 2023.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang membuka kegiatan rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi tentang BPJS program jaminan sosial ketenagakerjaan, dalam rangka mewujudkan perlindungan paripurna demi kesejahteraan pekerja dan keluarga di Kabupaten Katingan.

Wabup Sunardi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang secara konsisten dan berkelanjutan, terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

“Dapat kita ketahui bersama, bahwa jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara guna menjamin warganegaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar yang layak,” ungkap Wabup di Aula Gedung Bappelitbang, Rabu 23 Agustus 2023.

Selain itu, lanjut Sunardi bahwa melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Presiden telah memberikan instruksi kepada pemerintah daerah melalui gubernur, bupati/walikota untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya.

BACA JUGA:   Program Jaminan Sosial Bagi Penyelenggara Pemilu, Kesbangpol Katingan dan BPJS Teken Perjanjian Kerjasama

“Agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah termasuk pegawai pemerintah dengan status non ASN, penyelenggara pemilu di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada bupati dan walikota dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Dengan begitu dapat mendorong komisaris pengawas, direksi, dan pegawai dari BUMD beserta anak perusahaannya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, melakukan upaya agar seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu kelengkapan dokumen pengurusan izin.

“Sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi presiden tersebut Pemkab Katingan terus berupaya membuat langkah-langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan melindungi masyarakat katingan dari datangnya resiko sosial ekonomi yang disebabkan karena musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia dan memasuki hari tua,” ujarnya.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Imbau Pengusaha Tidak Menjual Miras Selama Ramadan

Untuk itu, kata dia Dinkes Kabupaten Katingan melakukan satu langkah besar yaitu penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan perihal pelaksanaan pelayanan kesehatan program jaminan kecelakaan kerja bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana nantinya seluruh fasilitas kesehatan dibawah naungan Dinkes telah siap memberikan layanan kepada peserta.

“Kita serahkan santunan kematian kepada tiga orang ahli waris peserta yang di biayai dari APBD, serta bantuan beasiswa BPJS ketenagakerjaan kepada dua orang putra dari salah satu tenaga kerja harian lepas Kecamatan Katingan Tengah, semoga kolaborasi antara Pemkab Katingan dan BPJS Ketenagakerjaan terus dapat menambah manfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

(Bitro)