Pemkab Bartim Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah

IST/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh hadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pajak Pusat dan Daerah.

TAMIANG LAYANG – Wakil Bupati Barito Timur (Bartim), Habib Said Abdul Saleh menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi pajak pusat dan daerah di Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB), Gedung Marie Muhammad, Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta.

Acara ini disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, serta sejumlah kepala daerah dan tokoh penting lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Bartim, Suma Wara Maharati melalui pers rilisnya menjelaskan kegiatan Penandatanganan PKS ini adalah bagian dari langkah konkret dalam menggalang kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

Adapun Penandatanganan PKS antara Kabupaten Barito Timur dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), terkait tentang perjanjian perpajakan dan memfasilitasi pertukaran data.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

“Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memfasilitasi pertukaran data dan informasi perpajakan antara pihak-pihak terkait. Hal ini mencakup pemanfaatan data dan informasi perpajakan, analisis data, pengawasan wajib pajak bersama, sosialisasi perpajakan, serta berbagai kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan,” kata Suma.

Lebih jauh, Suma menjelaskan salah satu aspek penting dari PKS ini adalah pemantauan dan analisis data yang lebih komprehensif, yang diharapkan akan menghasilkan peningkatan dalam pemungutan pendapatan secara keseluruhan. Dijelaskan Suma, perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung oleh, Bupati Barito Timur Dr. Ampera A.Y Mebas,

Selain dampak ekonomi yang signifikan, papar Suma, perjanjian ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memitigasi risiko korupsi. Dengan kerjasama ini, diharapkan akan ada perbaikan dalam transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak, mengurangi peluang penyimpangan, serta memperkuat mekanisme pencegahan korupsi yang lebih baik di sektor perpajakan.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

“Seremoni penandatanganan PKS Tahap V ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara berbagai entitas pemerintah merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengoptimalkan pendapatan negara. Dengan pertukaran data dan informasi yang lebih terintegrasi, diharapkan pemerintah daerah dapat merencanakan kebijakan yang lebih efektif dan masyarakat akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dalam sektor perpajakan,” tutup Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bartim Suma, Selasa 22 Agustus 2023.

(Redha)