KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT. Litang mengharapkan penerima upah termasuk pegawai pemerintah non ASN yang terdaftar dimasukan ke dalam penerima aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PJSK) untuk seluruh semua tenaga harian lepas (THL).
“Kita berharap, seluruh pegawai THL non ASN mendapat PJSK, sehingga dapat terus aktif dalam PJSK di Katingan,” kata Sunardi NT. Litang, Kamis 24 Agustus 2023.
Sunardi menjelaskan, jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diselenggarakan oleh negara, guna menjamin warga negaranya untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan layak.
“Perlunya menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah termasuk di Katingan,” ujarnya.
Ia berharap, sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar terus berupaya membuat langkah nyata meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tentunya dengan mengurangi angka kemiskinan dan melindungi masyarakat Katingan dari resiko sosial ekonomi disebabkan musibah kecelakaan kerja, meninggal dunia dan memasuki hari tua,” imbuhnya.
(Bitro)