Dewan Dapil V Kotim Desak Pemkab Agar Aspirasi Pokir Segera Dilaksanakan

NARDI/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kotim Dapil V Hendra Sia

SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Daerah Pemilihan V Hendra Sia mendesak pemerintah agar program dari aspirasi pokok pikiran (pokir) segera dilaksanakan.

“Terkait aspirasi pokok pikiran agar segera terlaksana, karena itu merupakan penyerapan atau keinginan dari masyarakat langsung,” kata Hendra, Sabtu 26 Agustus 2023.

Dewan Komisi I ini mengatakan terutama pada saat reses ke desa-desa yang belum merasakan pembangunan, masyarakat disana sangat memerlukannya.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Terlebih sudah ada intruksi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan semua program yang tidak mendesak, dan pokir tetap diprioritaskan dan seharusnya bisa segera dilaksanakan, sehingga pembangunan di Kotim bisa dirasakan secara merata oleh masyarakat hingga ke pelosok-pelosok.

“Seperti bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian perekonomian dan lainnya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnnya bahwa Pemerintah Kabupaten Kotim mengintruksikan kepada seluruh Kepala OPD di Kotim agar tidak memproses program, kegiatan, sub kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 yang belum dilaksanakan sejak Senin 21 Agustus 2023.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Didahulukan yang menjadi prioritas yaitu pembayaran gaji, tunjangan, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Pokok Pikiran (Pokir), pengembangan landasan bandara,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 24 Agustus 2023. (Nardi)