DCS Bacaleg DPRD Palangka Raya Nihil Tanggapan Masyarakat

SYAUQI/BERITA SAMPIT - ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) telah berakhir pada Senin 28 Agustus 2023.

Diketahui tanggapan masyarakat terkait DCS telah dibuka sejak 19 Agustus 2023 lalu. Namun hingga ditutup pada Senin kemarin, Ngismatul menyebut DCS nihil tanggapan masyarakat.

“Sampai tanggal 28 Agustus pukul 23.59 WIB tidak ada tanggapan masyarakat terkait pengumuman DCS, KPU Palangka Raya tidak melakukan apapun di Silon karena tidak ada tanggapan masyarakat,” Kata Ngismatul Choiriyah kepada Berita Sampit, Selasa 29 Agustus 2023.

BACA JUGA:   Terdampak Banjir, Warga Mendawai Harap Ada Bantuan

Sementara itu, Partai politik (parpol) masih bisa Mengutak-atik daftar Bacaleg di masa pencematan pada 14 sampai 20 September mendatang. Namum, harus ada tanggapan dari masyarakat.

Ngsimatul menyebut, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi agar bisa Mengutak-atik susunan Bacaleg yaitu, memalsukan dokumen, meninggal dunia, mengundurkan diri. Ketiga hal tersebut lanjutnya, parpol diperbolehkan mengganti Bacaleg.

“Pada saat masa pencermatan, parpol masih bisa mengubah nomor urut dan calon masih bisa diutak-atik di masa pencermatan, nanti disaat pencermatan. Artinya parpol masih bisa mengutak ngatik pada masa pencermatan,” ungkapnya.

BACA JUGA:   H Nadalsyah Siap Calonkan Diri sebagai Gubernur, Partai Demokrat Kalteng Akan Lakukan Konsolidasi ke Seluruh Kabupaten

Sementara itu, jumlah keseluruhan Bacaleg yang memenuhi syarat sebanyak 415 orang dan keterwakilan perempuan di masing-masing parpol telah melebihi 30 persen, Bahkan lebih.

“Jumlah keseluruhan Bacaleg awalnya 445 orang, yang tidak memenuhi syarat ada 30 orang. Totalnya 415 caleg yang memenuhi syarat,” tandasnya.

(Syauqi)