Pemkab Barsel Buka Penerimaan PPPK Formasi Pendidikan, Kesehatan dan Tenaga Teknis Tertentu

DEDDY/BERITA SAMPIT: Sekda Barsel Eddy Purwanto, AP.,M.Si

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) segera membuka seleksi penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

“Penerimaan PPPK ini berdasarkan informasi yang baru diterima dari Menpan-RB bahwa Barsel ada penerimaan formasi PPPK sedangkan untuk penerimaan CPNS tidak ada,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa 29 Agustus 2023.

Adapun penerimaan formasi PPPK tersebut terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan dan tenaga teknis tertentu.

Untuk tenaga teknis tertentu, sudah mendapatkan persetujuan yakni Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kalau tidak ada perubahan jadwal, informasi seleksinya di mulai pada bulan September 2023 yang akan datang,” terangnya.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Menurutnya, untuk keterangan lebih lanjut terkait berapa jumlah formasi yang dibutuhkan, kualifikasinya apakah pendidikannya SLTA, diploma atau sarjana bisa ditanyakan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

“Yang jelas dengan akan dilaksanakannya tes PPPK ini, tetap prioritas utama adalah putra-putri daerah kita jangan sampai diisi dari orang luar,”jelasnya.

Kemudian karena sesuai dengan amanah undang-undang, lanjutnya, bahwa tenaga kontrak ada batasannya, salah satu yang bisa menyelamatkan mereka adalah PPPK.

“Jadi untuk masa depan dan untuk kesejahteraan mereka juga, sebab kalau statusnya masih tenaga honorer atau tenaga kontrak maka sesuai dengan kemampuan daerah. Misalnya kalau lagi surplus anggaran, kita bisa tingkatkan dengan penggajihan atau pemberian honororium yang tertinggi. Apabila devisit anggaran, tentunya bukan hanya dikurangi gajih namun bisa sampai diberhentikan,” terangnya.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

“Kalau dengan PPPK dia sudah sederajat dengan pegawai negeri sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Selain itu juga mereka, akan mendapatkan tunjangan TPP atau tamsil jadi kalau dari tingkat kesejahteraan akan lebih bagus. Yang jelas kita berharap tenaga kontrak kita yang ada ini mereka bisa berkompetisi serta bisa memperbaiki nasib mereka,” tukas Eddy Purwanto.(Deddy)