Komisi VII DPR Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Atasi Polusi Udara di Jadebotabek

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin

JAKARTA– Polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, disebabkan oleh banyak faktor. Namun, faktor yang dominan yang mempengaruhi, adalah akibat asap kendaraan bermotor dan polusi industri.

Berdasarkan Data Kementerian Hidup dan Kehutanan Sektor Energi dan Transportasi berkontribusi besar pada meningkatnya polusi udara di Jadebotabek.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk menekan gas buang industri dan kendaraan pribadi.

“Ya, pemerintah harus serius tangani kasus polusi udara di Jadebotabek ini,” tandas Mukhtarudin Kamis 31 Agustus 2023.

BACA JUGA:   Pembangunan Pendidikan Penting Guna Optimalkan Bonus Demografi

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengaku jumlah kendaraan bermotor yang masuk Jakarta diperkirakan mencapai 24 juta dari 101 juta kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

Artinya, lanjut Mukhtarudin, kendaraan bermotor yang didominasi oleh sepeda motor tersebut, setiap harinya mengeluarkan gas buangan dan asap yang bisa membahayakan kesehatan.

Pasalnya, kata Mukharudin, kontribusi industri sektor energi dari polisi udara yang memburuk dalam beberapa pekan terakhir dicatat mencapai 31 persen. Sementara transportasi menyumbang 44 persen.

BACA JUGA:   Banggar DPR RI: Ramadan Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Nasional

“Nah pemerintah dan PT PLN harus mewajibkan para pelaku industri energi untuk memasang alat pengontrol emisi gas buang dari cerobong itu,” imbuh Mukhtarudin.

Selain itu, Mukhtarudin juga meminta agar agas ada rekayasa teknologi yang perlu dilakukan untuk percepatan penurunan polusi udara di Jadebotabek tersebut.

“Tapi paling tidak nanti kita koordinasi dan meminta stakeholder terkait lakukan rekayasa teknologi secepatnya agar kasus polusi udara tersebut segera berakhir,” pungkas Mukhtarudin.

(adista)