APBD Kotim Tidak Sehat, Demokrat Minta Tunda Penyertaan Modal Rp50 Miliar ke BUMD PT Habaring Hurung

NARDI/BERITA SAMPIT- Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim SP Lumban Gaol.

SAMPIT – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol menyarankan agar menunda pengesahan Ranperda Penyertaan Modal BUMD PT Habaring Hurung Sampit yang nilainya Rp50 miliar hingga menyelesaikan terlebih dahulu pengesahan APBD tahun 2024.

Seharusnya bisa dilakukan pembahasan sebaik mungkin tentang eksistensi BUMD tersebut dengan segala rencana program kegiatannya dengan mitra-mitra kerja komisi dan stakeholder lainnya termasuk memperkenalkan semua anak-anak perusahaannya.

“Sehingga diharapkan nantinya BUMD ini bisa benar-benar bekerja secara profesional dan dijalankan dijalan oleh orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi bukan hanya tunduk kepada penguasa saja tapi juga tunduk kepada masyarakat sebagai pemilik modal utama,” kata Gaol, Selasa 5 September 2023.

Beberapa masukkan yang menurut Fraksi Demokrat sangat perlu menjadi pertimbangan dalam membuat suatu keputusan strategis dalam rangka membangun daerah ini dari berbagai aspek.

Gaol menilai bahwa ada permasalah yang mendasar di dalam APBD Kotim yang mana belum seimbangnya arus kas masuk dengan pengeluaran, sehingga ritme pembangunan tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Hal itu bisa dilihat dari beberapa laporan penyerapan anggaran pada setiap OPD, pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan fisik hingga melewati semester kedua tahun anggaran belum ada terlaksana, bahkan belum ada yang dilelang. Menurut analisa dari Fraksi Demokrat adalah dampak dari tidak stabilnya arus kas APBD.

Dalam beberapa kali penyampaian paparan dari pemerintah mengatakan bahwa hal itu adalah dampak besar dari utang yang dilakukan oleh pemerintah daerah sebelumnya dan terakumulasi dengan dampak dari bencana Covid-19 yang lalu.

“Tentu hal ini adalah bagian yang harus kita tanggulangi secara bersama-sama tanpa harus menyalahkan satu dengan yang lainnya,” kata Gaol.

Penyertaan modal ke perusahaan plat merah perlu dan baik, sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk membuka sumber-sumber pendapatan daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan selain itu juga untuk membuka lapangan pekerjaan bagi daerah.

Namun hal itu tidak boleh dilakukan dilakukan dalam situasi sulit yang justru lebih beresiko tinggi untuk pembangunan daerah.

Mengingat tahun 2024 juga akan menghadapi dua kali pesta demokrasi yang cukup menyita perhatian, yaitu pada bulan Februari melaksanakan Pemilu dan di bulan November melaksanakan Pilkada serentak.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

“Yang artinya di situasi keuangan kita yang sedang tidak baik-baik saja, tapi kita harus dipaksa situasi untuk menggelontorkan anggaran yang cukup fantastis,” katanya.

Sehingga menurut Fraksi Demokrat bila Ranperda tersebut tetap dipaksakan untuk disahkan tahun ini, mereka melihat sangat potensial kemungkinannya untuk direalisasikan penyertaan modal tersebut pada perubahan APBD 2023 dan juga dipaksakan direalisasikan pada APBD Murni di tahun 2024.

Dari analisa dan kajian yang Fraksi Demokrat buat maka akan sangat mengganggu kegiatan-kegiatan yang bersifat rutin dan mendasar pada APBD Kotim dan selanjutnya berdampak pada pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang baik dan berkualitas.

“Maka dari itu menjadi perhatian kita bersama dengan penuh keseriusan agar mengutamakan terlebih dahulu penyehatan keuangan pada APBD kita, sehingga jangan sampai kita melakukan kesalahan yang seharusnya kita bisa hindari dengan cara bijak,” pungkasnya. (Nardi)