Kepolisian Terkendala Regulasi Untuk Tertibkan Anak di Bawah Umur Pengguna Sepeda Listrik

ENN/BERITA SAMPIT - Anggota Polres Sukamara saat memberikan sosialisasi kepada anak-anak di bawah umur terkait penggunaan sepeda listrik.

SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan bahwa pihaknya saat ini melalui Satuan Lalu Lintas terus melakukan sosialisasi kepada orang tua dan anak-anak terkait dengan penggunaan sepeda listrik.

Dewa Made Palguna menjelaskan jika sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang sepeda listrik sehingga pihaknya belum bisa melakukan tindakan tegas dan hanya bisa memberikan edukasi melakukan sosialisasi langsung kepada pengguna sepeda listrik.

“Terkait dengan anak-anak sekolah yang mengunakan sepeda listrik, kami masih terkendala secara regulasi sehingga belum bisa melakukan tindakan apa-apa,” kata Dewa Palguna, Selasa 5 September 2023.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

“Tetapi kami melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait anak-anak dibawah umur yang menggunakan sepeda listrik, yang penting dalam hal menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya,” terang Dewa Palguna.

Sementara itu, Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengimbau seluruh orang tua yang memberikan fasilitas sepeda listrik untuk anak-anaknya agar memberikan perhatian lebih dengan memberi pemahaman terkait dengan aturan berlalulintas.

“Apalagi tidak pakai helm sangat berbahaya, karena dianggap main-main ini, jadi say mohon untuk para orang tua yang sayang anak jangan sampai kendaraan sepeda listrik ini disalahgunakan,” jelas Ahmadi.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Ahmadi juga mengungkapkan jika masalah anak-anak yang ramai menggunakan sepeda listrik di Sukamara, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perhubungan setempat dan Polres Sukamara harus melakukan tindakan agar tidak sampai jatuh korban jiwa akibat penyalahgunaan kendaraan sepeda listrik.

“Memang harus ada aturan terkait penggunaan sepeda listrik ini,” tukas Ahmadi. (enn).