Marudin Akan Dilantik Sebagai PAW DPRD Fraksi PKB Pada 11 September, Demokrat Masih Menunggu SK Gubernur

NARDI/BERITA SAMPIT- Suasana Rapat Paripurna DPRD Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) atas nama Rambat akan dilaksanakan pada Senin, 11 September 2023.

“Sebagai PAW adalah Marudin berdasarkan jumlah perolehan suara saat Pemilihan legislatif (Pileg) lalu,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi, Selasa 5 September 2023.

Rambat merupakan Dewan dari daerah pemilihan II, meliputi Kecamatan Baamang dan Seranau, dengan perolehan 2513 suara sedangkan Marudin diposisi kedua dengan 525 suara.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Diketahui bahwa Rambat menyerahkan surat pengunduran diri dari PKB pada 1 Mei 2023, kemudian setelah itu ia bergabung dengan Gerindra dan maju kembali dalam Pileg 2024 Dapil II.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat SP Lumban Gaol menyampaikan, pelantikan PAW untuk Parimus dan Linda yang keluar dari Partai Demokrat belum dijadwalkan.

“Kami konfirmasi ke Pemprov Kalteng bahwa SK masih ada di meja Gubernur belum ditandatangani,” kata Gaol.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

Padahal Demokrat mengajukan PAW hampir bersamaan dengan PKB sehingga ia berharap agar PAW dari Fraksi Demokrat bisa juga segera terlaksana.

Parimus dan Linda mundur dari Partai Demokrat pada tanggal 9 Mei 2023. Sehingga otomatis mereka menanggalkan statusnya sebagai Anggota DPRD Kotim, dan kemudian bergabung dengan PDIP. (Nardi)