Ternyata Ini Alasan Dewan Kotim Sebut Kas Daerah Kosong

NARDI/ BERITA SAMPIT- Suasana rapat pembahasan APBD Perubahan 2023 Kotim.

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Sihol Parningotan Lumban Gaol menyampaikan alasan dirinya menyatakan kas daerah kosong.

“Hal tersebut juga saya kutip dari pernyataan pejabat, serta Bupati yang mana belum mendapat dana transfer dan dana bagi hasil,” kata Gaol, Jumat 22 September 2023.

Ia menyampaikan secara data memang tidak ada namun jika melihat keadaan di lapangan seperti tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum terbayarkan sejak April 2023, serta gaji aparatur desa juga tertunda.

“Apakah mungkin pemerintah menunda sampai lama jika uangnya ada. Sekarang kalau memang ada uangnya maka segera saja bayarkan hak pegawai,” ujar Gaol.

Ditambah lagi realisasi penyerapan anggaran di sejumlah OPD juga berkisar antara 30 hingga 50 persen saja, padahal sudah masuk bulan September, hingga menghentikan program kegiatan anggaran, dan memilah yang menjadi prioritas.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

“Tidak ada anggaran yang bisa digeser lagi, karena kondisi keuangan daerah yang tengah bermasalah,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Anggota Komisi III DPRD Kotim SP Lumban Gaol menegaskan bahwa pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023 percuma karena kas daerah sedang kosong.

“Saya menilai pembahasan anggaran perubahan ini sebenarnya percuma saja karena kasnya kosong, saya memprediksi pagu yang sudah dianggarkan nantinya tidak akan terealisasikan,” kata Gaol saat rapat bersama mitra kerja terkait Rancangan APBD Perubahan 2023, Selasa 19 September 2023.

BACA JUGA:   Dishub Diminta Kaji Ulang Andalalin Pengelola Parkir SPBU Km 8 Sampit

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotim Fajrurrahman tampak enggan menanggapi apa yang disampaikan Anggota

“Saya akan tanggapi kalau datanya lengkap, coba perlihatkan datanya,” kata Fajrurrahman.

Sementara itu Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas tertunggaknya TPP, karena kondisi keuangan daerah yang belum memungkinkan.

Pemkab Kotim masih harus melunasi utang sekitar Rp145miliar, merupakan kewajiban pembayaran dari sejumlah proyek fisik dengan sistem pembayaran multiyears atau tahun jamak diwariskan pemerintahan sebelumnya.

“Tahun ini masih tambal sulam anggaran. Dia berharap 2024 nanti tidak ada lagi yang terlambat, seperti pembayaran TPP, insentif, dan lainnya,” pungkasnya. (Nardi).