Legislator Kalteng Imbau Masyarakat Diberi Kewenangan Mengelola Hutan

HARDI/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kalteng, Achmad Rasyid.

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Achmad Rasyid imbau agar masyarakat di Kalteng diberi kewenangan untuk mengelola hutan terutama hutan kemasyarakatan.

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak diantara masyarakat yang tidak maksimal dalam memanfaatkan atau mengelola hutan sebab takut berbenturan dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Apabila masyarakat diberi kewenangan maka otomatis mereka juga akan menjaga hutan itu, tidak mungkin merusaknya karena dari hutan itu akan memberikan dampak positif bagi masyarakat itu sendiri,” ucapnya, Sabtu 23 September 2023.

BACA JUGA:   Pembangunan Jaringan Listrik di Wilayah Kalteng Agar Dikebut

Kata Dia, hutan kemasyarakatan pastinya tidak terlalu besar dan pastinya dalam pengelolaannya pun masyarakat akan dengan mudah. Hutan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk lahan pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain.

“Nilai positif inilah yang harusnya dapat diperhatikan jika memberikan kewenangan kepada masyarakat untuk mengelola hutan mereka. Tentu dari situ juga akan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:   Saling Menghormati dan Tetap Menjaga Toleransi di Bulan Ramadan

Berbeda hal nya dengan hutan produksi, masyarakat pastinya tidak mendapatkan keuntungan penuh karena yang mengelola hanya pihak-pihak tertentu saja. Sehingga pihaknya berkeinginan mengusulkan tidak ada ekploitasi terhadap hutan kemasyarakatan.

“Hutan kemasyarakatan jangan sampai dialih fungsikan menjadi hutan produksi. Hutan kemasyarakatan itu harus dikelola oleh masyarakat itu sendiri, karena banyak keuntungan bagi masyarakat apabila mengelola hutan itu secara mandiri,” pungkasnya. (Hardi)