PALANGKA RAYA – 10 kepala daerah di Kalimantan Tengah berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 September 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah H Nuryakin mengatakan, berdasarkan penunjukan Plh. Bupati/Wali Kota, maka pelantikan Pj. Bupati/Wali Kota pada 9 Kabupaten dan 1 Kota dilaksanakan pada hari Senin, 25 September 2023 pukul 09.00 WIB di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
“Hal tersebut dikarena alasan administrasi dan teknis lainnya, maka pelantikan akan dilaksanakan Senin 25 September 2023,” ucapnya, Sabtu 23 September 2023.
Selain itu untuk mengisi kekosongan jabatan, ditunjuk pelaksana harian (Plh) yakni Sekda Katingan, Sekda Kapuas, Sekda Pulang Pisau, Sekda Barito Timur, Sekda Barito Utara, Sekda Murung Raya, Sekda Lamandau. Lalu Sekda Sukamara, Sekda Seruyan, dan Sekda Kota Palangka Raya.
“Terkait undangan untuk kehadiran Pelantikan Pj. Bupati/Wali Kota akan disampaikan paling lambat hari Minggu, 24 September 2023. Untuk pejabat yang diundang, agar dikoordinasikan lebih awal Bupati/Wakil Bupati didampingi suami/istri masing-masing, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD, KPU, Bawaslu dan SOPD terkait,” ungkapnya.(yud)