DPRD Sepakati APBD Perubahan Pemkab Gunung Mas 

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Wakil ketua I DPRD Gunung Mas Binartha didampingi wakil ketua II Neni Yuliani saat menyerahkan berita acara persetujuan APBD perubahan pada Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong.

KUALA KURUN – Dewan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-4 masa sidang I tahun 2023 dengan agenda persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Binartha dengan diikuti langsung Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong berserta anggota dewan lainnya di aula rapat paripurna DPRD, Senin 25 September 2023.

“APBD perubahan ini dilatarbelakangi dengan asumsi-asumsi yang sudah tidak relevan lagi ditetapkan APBD murni. Perlunya penyesuaian terhadap asumsi-asumsi yang dapat memaksimalkan kondisi fiskal yang dimiliki oleh Pemkab Gunung Mas,” ungkap juru bicara badan anggaran DPRD Gunung Mas Arit S. Bajau.

Lebih lanjut dikatakannya, rencana keuangan tahunan pemerintah daerah dimungkinkan untuk dilakukan suatu perubahan yang di sebabkan adanya asumsi pada kebijakan umum anggaran maupun adanya kondisi perekonomian yang berbeda pada awal penyusunan anggaran. Berdasarkan hasil proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara badan anggaran DPRD dengan tim pemerintah daerah dapat disampaikan yakni.

“Mengenai kondisi umum perubahan pendapatan daerah di tahun 2023, badan anggaran menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Gunung Mas yang telah melakukan pengelolaan pendapatan secara positif, baik dalam pengamanan target yang telah ditetapkan maupun dalam memformulasikan kebutuhan anggaran untuk memenuhi kelangsungan pelaksanaan program dan kegiatan yang ditetapkan dalam APBD,” tuturnya.

BACA JUGA:   Macan Gunung Mas Bukber Bersama Masyarakat

Dikatakannya, berdasarkan total pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.207.279.603.162, ada sebesar Rp22.575.368.167, atau dua persen dari total anggaran pendapatan daerah murni tahun 2023 sebesar Rp1.184.704.234.995.

“Dengan adanya peningkatan target pendapatan daerah ini, diharapkan mampu dimanfaatkan secara maksimal oleh Pemkab Gumas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan maupun pembangunan pada sisa tahun anggaran 2023 ini,” sebut Arit S. Bajau.

Selain itu, badan anggaran DPRD mencermati komponen pendapatan daerah terutama berkaitan dengan besaran persentase pendapatan asli daerah (PAD) yang sampai saat ini baru terealisasi sebesar 27 persen dari target yang ditetapkan. Untuk itu Badan Anggaran DPRD menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan optimalisasi agar PAD dapat terealisasi sesuai target yang diharapkan.

Selanjutnya, terkait dengan belanja daerah, rancangan perubahan APBD tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp1.330.858.986.363, ada kenaikan sebesar Rp49.885.896.630, atau 4 persen dari total anggaran belanja daerah murni tahun 2023 sebesar Rp120.973.089.733.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Gelar Bimtek Inovasi Daerah

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, total alokasi anggaran dalam struktur pembiayaan daerah sebesar Rp135.547.383.201, naik sebesar Rp27.310.528.463 atau 25 persen dari anggaran murni tahun 2023 sebesar Rp108.236.854.738.

Kebijakan yang diambil pemda dalam perubahan pembiayaan daerah yang berguna untuk menutup selisih antara pendapatan daerah dengan belanja daerah tentunya suatu hal penting dan mengedepankan prinsip akurasi, efisiensi dan profitabilitas dengan strategi yang cermat.

“Pemerintah daerah dituntut harus melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan daerah ini, jangan sampai terjadi adanya program kegiatan yang tidak dapat terlaksana akibat kesalahan perhitungan dalam pembiayaan daerah, sehingga tidak dapat menutup besaran defisit anggaran yang telah ditetapkan,” tuturnya.

Terpisah, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong mengucapakan terima kasih kepada pihak DPRD atas disetujuinya Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2023.

“Ini merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan. oleh karena itu, kami atas nama eksekutif mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak legislatif Kabupaten Gunung Mas,” sebut Jaya Samay Monong.(Ale)