Anggaran DPRD Kotim Tidak Pernah Dibuka ke Publik, Aktivis HMI: Aparat Penegak Hukum Harusnya Jeli

NARDI/BERITA SAMPIT - Gedung DPRD Kotim

SAMPIT – Terbongkarnya anggaran DPRD Kotawaringin Timur ( Kotim) yang diwarnai sejumlah kejanggalan. Sejumlah kalangan mencurigai dugaan permainan anggaran telah berlangsung lama dan terjadi setiap tahun.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Burhanorahman mengatakan, besarnya anggaran di lembaga tersebut harus menjadi perhatian semua pihak.

“Selama ini anggaran di lembaga itu tak pernah dibuka ke publik, sehingga tidak menutup kemungkinan tahun sebelumnya bisa serupa, penegak hukum harusnya jeli,” kata Burhan, Rabu 27 September 2023.

Ha tersebut bisa jadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum membersihkan lembaga tersebut untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Dirinya menduga, anggaran tahun sebelumnya bisa sama saja dengan anggaran saat ini. Tidak mungkin anggaran fantastis itu hanya tahun 2023 ini saja.

“Saya mendorong penegak hukum agar anggaran DPRD Kotim juga harus diungkap pada pelaksanaan tahun sebelumnya, berapa anggaran tahun 2022 dan 2021 lalu, sehingga bisa dibandingkan dengan anggaran tahun ini,” tegasnya.

BACA JUGA:   Duduki Lahan Bawa Sajam Hingga Lakukan Pemanenan, Kuasa Hukum: Kuasai Lokasi Atas Surat Tugas Pengacara, Itu Tidak Dibenarkan!

Dari anggaran yang terungkap ke ruang publik, banyak yang tidak logis. Seperti pembayaran listrik dan air, pengadaan kalender, biaya pemeliharaan gedung, dan lainnya.

”Harus dilakukan audit menyeluruh, supaya bisa terungkap siapa sebenarnya yang bermain di wilayah itu selama ini. Selain dugaan dan indikasi perjalanan dinas yang melibatkan banyak pihak,” tegas Burhan yang juga koordinator wilayah HMI Kalteng-Kalsel ini.

Menurutnya, apabila terjadi kesalahan dan penyimpangan, pertanggungjawaban di lembaga itu tidak hanya satu orang, tetapi akan menyeret banyak pihak. Dalam artian jika ada masalah atau kasus, pertanggungjawaban hukumnya bisa berjemaah.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kotim Rimbun menegaskan, pihaknya tidak masuk secara mendetail dalam pembahasan anggaran secara rinci.

“Pembahasannya memang ada di Komisi I, tapi itu secara garis besar. Tidak merinci untuk bayar listrik sekian, bayar air, bayar internet, sampai pengadaan kalender. Perencanaannya semua ada di sekretariat,” kata Rimbun.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Laka Adu Banteng Dua Sepeda Motor hingga Korban Meninggal Dunia

Dia mengungkapkan, pihaknya justru kaget ketika anggaran tersebut muncul di media dengan sejumlah nilai yang tak rasional.

Sehingga mereka langsung mengadakan rapat khusus membahas dan minta klarifikasi dari Sekwan dan tim untuk memastikannya.

Diberitakan sebelumnnya Komisi I DPRD Kotim melaksanakan rapat pembahasan rencana APBD Perubahan 2023 bersama Sekretariat DPRD (Setwan), Senin 18 September 2023.

Sekretaris DPRD Kotim Bima Ekawardhana menyampaikan pada APBD Murni 2023 dianggarkan Rp62,7 miliar dan dalam APBD Perubahan Rp65,9 miliar, bertambah sekitar Rp3,15 miliar.

Penambahan tersebut dipergunakan untuk penambahan biaya pengawasan urusan bidang pemerintahan dan hukum (Komisi I), urusan pemerintahan bidang perekonomian (Komisi II), urusan kesejahteraan rakyat (Komisi III), dan pengawasan bidang infrastruktur (Komisi IV).

“Serta sisanya untuk penambahan kekurangan pembayaran Tunjangan daerah para ASN Sekretariat DPRD Kotim,” ujarnya. (Nardi)