BPBD Sebut Kualitas Udara di Katingan Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat

BITRO/BERITASAMPIT — Kepala Pelaksanaan BPBD kabupaten katingan, Markus saat diwawancarai awak media, Minggu 1 Oktober 2023.

KASONGAN — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan mengungkapkan, kualitas udara di Katingan masuk dalam kategori tidak sehat. Hal itu terjadi, akibat dari imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah di kabupaten setempat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Katingan Markus mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh pihaknya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan, bahwa kondisi udara di Katingan sudah masuk kategori sangat tidak sehat.

“Sekarang kita dalam tiga hari ini kedepan, sudah memasuki Indek Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dari tidak sehat menjadi sangat tidak sehat selama tiga hari berturut-turut ini,” kata Markus pada Minggu 1 Oktober 2023.

BACA JUGA:   Satpol PP Katingan Lakukan Patroli Pengawasan di Bulan Suci Ramadan

Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan rapat dengan Pj Bupati katingan, Dandim 1019 Katingan, Kapolres Katingan dan Kejari Katingan. Rapat dilakukan untuk menyikapi keadaan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah di Katingan.

“Agar asap di Kabupaten Katingan dengan dapat kita atasi bersama-sama dengan sinergitas TNI, Polri dari pihak kementrian kehutan dan penggalaakni,” katanya.

Menurutnya dengan adanya rapat ini, dapat mengambil keputusan terkait proses hukum bagi pelaku pembakaran pembakaran hutan, karena saat ini pelaku sudah diamankan di Kapolsek Mendawai sehingga pihak Kejari masih belum bisa menahan.

BACA JUGA:   Bocah Sembilan Tahun yang Tenggelam di Sungai Katingan Ditemukan Tewas

“Tetapi pelaku pembakaran hutan tetap di tindak lanjut, sementara Kapolsek Mendawai tetap wajib laporkan,” ujarnya.

Sementara itu, dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan karena dampak bukan cuma kita sendiri tetapi termasuk bagi anak-anak kita semua.

“Dampak kabut asap juga bisa mengakibat transportasi udara terhebat seperti pesawat bisa mendarat ke provinsi lain, mengingatkan pada tahun 2015 silam,” pungkasnya.

(Bitro)