Polisi Lakukan Penyegelan 56 Lokasi Kebakaran Lahan di Kotim

IST/BERITASAMPIT - Kapolsek Cempaga saat memadamkan api bersama warga dan Danramil.

SAMPIT – Puluhan lahan yang terbakar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dilakukan penyegelan dengan cara memasang garis polisi oleh Polres setempat.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebut puluhan lahan itu tersebar di sejumlah wilayah di Kotim, bukan hanya di dalam kota saja.

“Ada sebanyak 56 lahan yang terbakar dipasang garis polisi, itu tidak hanya di dalam kota. Tetapi juga tersebar di setiap wilayah,” ungkap Sarpani. Senin 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:   Laporan PT SCC di Polres Kotim kepada Ketua Koperasi Dianggap Cacat Hukum

Mereka memasang garis polisi ke lahan terbakar yang hanya bisa dijangkau dan dilaksanakan.

Sejauh ini ia mengakui bahwa ada sejumlah pemilk lahan yang bisa mereka panggil untuk dimintai keterangan terkait lahan yang terbakar.

Saat ini menurutnya hampir 80 persen lahan rawan terbakar, sehingga ditingkatkannya status waspada dianggap perlu agar sinergitas penanganan dan pencegahan Karhutla dapat ditekan sesegera mungkin.

BACA JUGA:   Sejumlah Posko Pengamanan Lebaran di Kotim Akan Didirikan

Ia menyebut bahwa saat ini ada dua orang tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus kebakaran lahan di Kotim. Dimana salah satunya adalah anak di bawah umur dan satu orang pria paruh baya.

(Jimmy)