Masyarakat Sembilan Desa di Cempaga Akan Gelar Demo, Tuntut Plasma dan Kembalikan Tanah yang Diserobot PT BSP

IST/BERITA SAMPIT - Masyarakat sembilan desa se Kecamatan Cempaga siap melakukan aksi demo damai

SAMPIT – Masyarakat sembilan desa se Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan demo tuntutan plasma serta pemortalan di perkebunan PT Borneo Sawit persada (BSP).

Aksi demo damai yang didampingi Pasukan Tantara Lawung Adat Mandau Telawang yang akan dilaksanakan pada Senin 9 Oktober 2023 di jalan poros perusahaan Desa Patai, Kecamatan Cempaga.

Panglima Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Ricko Kristolelu memyampaikan selain tuntutan merealisasikan plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU), masyarakat juga menuntut agar menangkap mafia tanah yang sudah memperjual belikan tanah masyarakat.

BACA JUGA:   Terjadi Tawuran di Nur Mentaya Saat Malam Minggu

“Masyarakat menuntut kembalikan tanah masyarakat yang sudah diserobot perusahaan, ganti rugi tanam tubuh masyarakat yang sudah dirusak dan digarap perusahaan,” ungkapnya, Sabtu 7 Oktober 2023.

Masyarakat juga meminta perusahaan untuk mengembalikan lahan 4.200 hektare yang diluar izin ke masyarakat.

Bubarkan koperasi produsen mitra Borneo Sejahtera dan bentuk baru kepengurusan koperasi dengan melibatkan seluruh masyarakat masing-masing desa untuk dikelola sendiri oleh sembilan desa.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Diminta Bersikap Hingga Desak Pihak yang Duduki Lahan Sengketa di Desa Pelantaran untuk Tinggalkan Lokasi

Dengan peserta aksi sekitar 1000 orang akan dikerahkan dengan membawa kendaraan, spanduk, baliho, pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan masyarakat.

Mereka juga sudah menyurati Polres Kotim dalam rangka pengamanan pelaksanaan kegiatan tersebut. (Nardi)