Mukhtarudin: Beberapa SPBU Mengadu Diancam Atau Dibakar Jika Tidak Jual BBM Bersubsidi

ILHAM/BERITA SAMPIT - Anggota DPR RI Perwakilan Dapil Kalteng Mukhtarudin.

SAMPIT – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, menjadi persoalan serius yang harus disikapi dengan tegas oleh pihak penegak hukum di Kalimantan Tengah.

Bahkan ada sejumlah pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ketakutan, karena mendapatkan ancaman jika tidak menjual BBM bersubsidi kepada pihak yang sering menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.

“Cuman persoalan di Kalteng ini ada satu, ya itu tadi beberapa SPBU juga mengadu ke kita, mereka diancam, diteror dan akan turunkan preman bahkan dibakar segala macam. Nah akibatnya sampai ada berapa SPBU yang tidak berani jual barang subsidi itu karena dia takut. Ini yang tidak boleh terjadi supaya masyarakat tidak dirugikan,” ungkap Anggota DPR RI Mukhtarudin, usai membuka Seminar Umum Seminasi Informasi BPH Migas dan DPR RI, Sabtu 7 Oktober 2023.

BACA JUGA:   Saat Masih Bangun Pondasi Sudah Kami Tegur, Penggugat: Saudara itu Berbohong

Selain itu terkait dengan masih ada dugaan penyelewengan BBM maupun gas bersubsidi, Mukhtarudin meminta pihak penegak hukum dapat bertindak tegas, sehingga pemanfaatan barang maupun bahan yang di bersubsidi Pemerintah benar-benar tepat sasaran untuk masyarakat.

“Saya hanya bisa mengimbau kepada aparat hukum untuk menindak kalau memang terjadi penyelewengan dalam distribusi. Demikian juga kalau ada SPBU yang nakal, saya sudah menyampaikan beberapa waktu lalu kepada Pertamina dan BPH Migas ditertibkan, kalau perlu ditutup dan dicabut izinnya, itu sering saya sampaikan di rapat-rapat baik dengan Dirut Pertamina maupun BPH Migas,” kata Mukhtarudin

BACA JUGA:   Sebelum Tenggelam, Kades Luwuk Bunter Sempat Berinteraksi dengan Korban

Tindakan tegas ini harus dilakukan jika tidak ingin kuota penyaluran BBM kebobolan, dampaknya akan terjadi kelangkaan baik untuk kebutuhan BBM maupun gas bersubsidi.

Anggota DPR RI perwakilan Dapil Kalteng ini mengatakan, jika terjadi kelangkaan maka langkah yang dilakukannya menanyakan kuota terlebih dulu, apakah kurang disebabkan oleh penyelewengan atau kurang karena konsumen meningkat.

“Kalau kurangnya kuota akibat konsumen meningkat maka kuotanya kita tambah karena kebutuhan, tapi kalau kekurangan kuota akibat penyelewengan ya ditindak dan ditertibkan seperti itu. Ini sudah sering saya sampaikan dengan Pertamina jangan segan-segan,” pungkasnya. (ilm)