Kabid Humas Polda Kalteng: Proses Pemeriksaan Saksi Ahli Masih Dilakukan

BAIM/BERITASAMPIT - Kabid Humas Polda Kalteng, Kombespol Erlan Munaji.

SAMPIT – Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Expo Sampit hingga saat ini masih terus bergulir di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas Kombespol Erlan Munaji mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan saksi ahli.

“Proses pemeriksaan masih dilakukan, ada dua sampai tiga saksi ahli yang sudah diperiksa,” katanya di Sampit belum lama ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tindak pidana korupsi atau Tipikor saat ini tengah menjadi atensi utama Kapolda Kalteng kepada jajarannya termasuk kepada Polres dibawah Polda Kalteng.

BACA JUGA:   Tiket Penerbangan Lewat Sampit Jelang Lebaran Kian Mencekik

Saat disinggung siapa saja dan apa saja jabatan dua sampai tiga orang yang diperiksa itu, pria dengan tingkat tiga perwira menengah di Polda Kalteng itu enggan untuk membukanya dengan alasan karena kasus itu masih dilakukan pemeriksaan.

Akan tetapi jika mengacu pada kata saksi ahli dalam dunia proyek terdapat tiga jabatan paling krusial dan yang paling mengetahui seluk beluk pekerjaan yakni konsultan perencana, pengawas dan kontraktor.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

Untuk diketahui pembangunan gedung Expo Sampit yang terletak di Jalan Tjilik Riwut tepat seberang Stadion 29 Nopember Sampit itu merupakan proyek multiyears (tahun jamak) yang menelan anggaran sebesar Rp 31.766.000.000 menggunakan dana APBD tahun anggaran 2019. Proyek dikerjakan oleh PT Heral Eranio Jaya sebagai kontraktor dan CV Mentaya Geographic Consultindo sebagai Supervisi.

(im)