Tingkatkan layanan Program JKN, RSUD Sultan Imannudin Hadirkan pusat Informasi BPJS Kesehatan

IST/BERITASAMPIT - Loket pelayanan yang ada di RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN – Untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan kepuasan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit, BPJS Kesehatan cabang Sampit bersama dengan RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menghadirkan loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan untuk mendukung implementasi transformasi mutu layanan kesehatan. Selasa 17 Oktober 2023.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Sampit Iwan Kurnia, menyampaikan bahwa saat ini dibutuhkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Sehingga dengan dihadirkannya loket tersebut akan memudahkan peserta program JKN apabila mengalami kendala layanan kesehatan di rumah sakit dan membutuhkan pelayanan yang harus segera diselesaikan.

Selain itu, pelayanan informasi BPJS Kesehatan juga dapat dimanfaatkan oleh peserta program JKN untuk mengetahui terkait dengan ketentuan penjaminan, alur layanan serta informasi status kepesertaan program JKN.

“Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus menghadirkan layanan yang berkualitas untuk meningkatkan kepuasan peserta program JKN, dengan hadirnya loket layanan informasi BPJS Kesehatan tersebut, diharapkan mampu memberikan dampak yang positif terhadap kebutuhan peserta JKN, karena peserta JKN dapat mengetahui terkait dengan hak dan kewajibannya saat mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit,” ungkap Iwan Kurnia.

BACA JUGA:   Dilaporkan PT SCC Padahal yang Diklaim Lahan yang Tidak Pernah Diganti Rugi

Iwan kurnia juga menyampaikan bahwa selain untuk mendapatkan informasi seputar hak dan kewajiban, dengan hadirnya loket tersebut peserta dapat mengetahui informasi terkait dengan aplikasi Mobile JKN serta skrining kesehatan, selain itu untuk memberikan akses informasi dan pengaduan yang dapat memberikan respon dan memberikan solusi cepat juga telah ditempelkan poster di titik-titik strategis di rumah sakit yang dapat dihubungi oleh peserta program JKN apabila mengalami kendala layanan kesehatan di rumah sakit, dimana poster tersebut berisi nomor telephone petugas BPJS Kesehatan serta petugas rumah sakit yang siap membantu jika diperlukan.

Wakil direktur Pelayanan RSUD Sultan Imannudin Rita Wey, menyampaikan bahwa hadirnya pusat informasi BPJS Kesehatan merupakan komitmen RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta program JKN, sebagai rumah sakit pusat rujukan untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Hanau, Kabupaten Lamandau dan juga Kabupaten Sukamara.

Tentunya kecepatan dan kemudahan layanan harus selalu dipastikan agar meminimalisir keluhan layanan yang diberikan, oleh karena itu dengan hadirnya pusat informasi BPJS Kesehatan ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan informasi yang diperlukan oleh peserta program JKN.

“Untuk mendukung transformasi mutu layanan kesehatan, selain mengadirkan pusat informasi BPJS Kesehatan, RSUD Sultan Imannudin Pangkalan Bun juga telah menerapkan sistem antrean online yang telah terkoneksi dengan aplikasi mobile JKN sehingga peserta dapat mengambil nomor antrean di aplikasi Mobile JKN secara mandiri dari rumah dan dapat memastikan sendiri terkait dengan waktu tunggunya, sehingga tidak perlu berlama-lama untuk antre mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Sultan Imannudin Pangkalan,’’ ungkap Rita Wey

BACA JUGA:   Supian Hadi Sosok yang Layak Dijagokan Pilgub Kalteng

Rita Wey juga menambahkan bahwa untuk tetap menjaga kualitas dan mutu layanan pihaknya juga telah berkomitmen untuk terus menerapkan janji layanan kepada peserta program JKN seperti, menerima NIK atau KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotocopy kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan diluar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

“Untuk kemudahan akses informasi peserta program JKN di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga telah berkomitmen untuk mengadirkan loket Pusat Informasi BPJS Kesehatan di semua rumah sakit yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan,” demikiannya.

(im/adv)