Penjabat Bupati Murung Raya Minta Pemdes Berinovasi

LULUS/BERITA SAMPIT- Penjabat Bupati Mura, Dr. Drs, Hermon, M.Si memberikan sambutan.

PURUK CAHU – Fungsi pelayanan menjadi poin penting peran pemerintah sebagai pelayan ditengah-tengah masyarakat. sehingga menjadi suatu keharusan dimana untuk meningkatkan hal tersebut perlu adanya inovasi dalam menjalankan fungsi dan peran pemerintah tersebut, khususnya bagi pemerintah desa.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Murung Raya Dr Hermon Msi saat membuka kegiatan Pelaksanaan Fasilitas Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang digelar pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya bekerjasama dengan pihak DPMD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di GPU Tira Tangka Balang, Rabu 18 Oktober 2023.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Penetapan tata batas merupakan salah satu bentuk pelayanan kita bagi masyarakat, khususnya pemerintah desa penting untuk segera dituntaskan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Hermon saat menyampaikan sambutannya saat membuka kegiatan yang dihadiri 116 unsur pemerintah desa se-Kabupaten Murung Raya.

Menurutnya penentuan batas desa merupakan legal formal yang menjadi dasar hukum yang sifatnya berjenjang dari tingkat desa hingga kabupaten, “menjadi dasar kita menjalankan roda pemerintahan yang menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini khusus bagi seluruh jajaran pemerintah desa,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Hermon berharap dalam inovasi pelayanan yang diaplikasikan di masyarakat ini setiap pemerintah desa wajib menerapkan kerja yang optimal dan disiplin yang tinggi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.

“Kedisiplinan dalam kerja dan pelayanan pemerintah desa wajib diaplikasikan, tentunya secara otomatis kesejahteraan bagi pelayan masyarakat akan menyusul,” tandasnya. (Lulus)