PAW Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Sisa Jabatan 2019-2023, Mambang A. Singam Gantikan Arit S. Bajau

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar saat melantik Mambang A. Singam.

KUALA KURUN – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimatan Tengah mengelar rapat paripurna massa persidangan lima tahun 2023. Rapat tersebut dalam rangka peresmian pemberhentian dan Pengangkatan Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, sisa massa jabatan 2019-2024, Senin 23 Oktober 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Akerman Sahidar dengan dihadiri oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, wakil bupati Efrensia L.P Umbing, unsur Forkompinda, tokoh agama, tokoh Adat dan tokoh masyarakat, serta anggota DPRD lainnya.

“Pada hari ini kita melaksanakan agenda rapat paripurna dalam rangka pengganti antar waktu saudara Mambang A. Singam mengantikan Arit S. Bajau sisa masa jabatan 2019-2024 di DPRD Kabupaten Gunung Mas,” ungkap Ketua DPRD Akerman Sahidar.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimatan Tengah nomor 188.44/341/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas massa jabatan 2019-2024 atas nama Mambang A. Singam.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

Selanjutnya berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/340/2023 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Arit S. Bajau yang sebelumnya lebih kurang empat tahun telah melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas periode 2019-2024.

“Saya percaya bahwasanya, saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, semoga tuhan selalu menyertai saudara dalam menjalankan tugas yang baru di emban pada hari ini,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menyambut baik atas dilaksanakannya penggantian anggota DPRD yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon pengganti antar waktu yang telah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ini menandakan bahwa proses demokrasi di Kabupaten Gunung Mas khususnya sudah berjalan sesuai dengan semestinya,” sebut Jaya Samaya Monong.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Gunung Mas yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” sambutan orang nomor dua di lingkup Pemkab Gunung Mas ini.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

Pada kesempatan itu juga, ia mengajak kepada anggota DPRD yang baru saja lantik untuk dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan pemerintah dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Gunung Mas menuju Gunung Mas yang “Bermartabat, Maju, Sejahtera Mandiri dan Berdaya saing.

Selaku lembaga eksekutif kata dia, ia mengajak semua anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas untuk terus memberikan umpan balik kepada masyarakat, karena masyarakat memiliki kedaulatan tertinggi dalam demokrasi modern.

“Artinya, kepercayaan yang telah diberikan masyarakat kepada kita semua harus dibuktikan dengan kinerja yang penuh tanggung jawab, jujur, murni dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas,”tutup Jaya Samaya Monong. (Ale)