Katanya Tidak Layak Huni, Kok Rumah Dinas Waket DPRD Kotim Dipinjam Pakai

AHMADNARDI/BERITASAMPIT - Rumah dinas Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur yang diduga dipinjam pakai.

SAMPIT – Rumah Dinas Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) diduga dipinjam pakai karena sering terlihat ada aktivitas dan mobil terlihat parkir di rumah tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh salah satu anggota DPRD Kotawaringin Timur saat dikonfirmasi Berita Sampit terkait rumah dinas itu.

“Katanya tidak layak huni, tapi dipinjam pakai oleh mereka,” kata anggota yang minta namanya tidak dipublikasikan ini.

Adapun kata dia rumah dinas pimpinan yang dipinjam pakai itu yakni Wakil Ketua II Hairis Salamad, sementara itu rumah jabatan Ketua DPRD Kotim dan Wakil Ketua I tidak ditempati.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad tidak memberikan jawaban ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu 25 Oktober 2023 terkait peminjaman rumah dinas itu.

Kondisi rumah dinas yang ada di Jalan Cut Nyak Dien dekat rumah jabatan Bupati Kotim itu tersebut masih terlihat bersih dan terawat.

Dibandingkan dengan dua rumah dinas lainnya milik Ketua DPRD di Jalan A Yani yang sangat kotor, kusam dan plafonnya rusak.

Sementara rumah dinas Wakil Ketua I yang ada disamping Wakil Ketua II kondisinya juga tidak terawat, kotor karena tidak ditempati dan atap gajebo juga rusak.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

Bahkan diduga ada anggaran untuk perbaikan rumah dinas Pimpinan DPRD tahun 2022 dengan nilai Rp600 juta, namun saat ini kondisi rumah-rumah dinas itu seperti tidak ada perbaikan dan rusak sejumlah titik.

Berdasarkan data yang didapat Berita Sampit, anggaran tunjangan rumah dinas Ketua DPRD Kotim yaitu sekitar Rp228 juta, dua Wakil Ketua dengan total sekitar Rp338 juta, yang mana saat ini mereka tidak menempati rumah dinas, sedangkan 37 anggota lainnya dengan totalnya sekitar Rp5,5 miliar.

(Nardi)