Tiga Kelurahan di Kota Palangka Raya Dicanangkan Sebagai Kelurahan Bersinar

SYAUQI/BERITA SAMPIT- Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu saat menyerahkan berkas pencanangan kelurahan bersinar.

PALANGKA RAYA- Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) bersama Pemerintah Kota Palangka Raya mencanangkan tiga kelurahan Bersih Narkoba atau Bersinar.

Pencanangan Kelurahan bersinar itu untuk meningkatkan peran masyarakat dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kota setempat.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya mengucapkan terimakasih kepada BNNP Kalteng, BNNK serta Badan Kesbangpol, sekaligus mengapresiasi kegiatan Pencanangan Kelurahan Bersinar hari ini sebagai momentum kita bersama yang akan mampu memberikan semangat baru dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” kata Hera, Kamis 26 Oktober 2023.

Hera menjelaskan tiga kelurahan yang dicanangkan bersinar itu yakni, Kelurahan Pahandut Seberang , Kelurahan Tumbang Rungan, dan Kelurahan Menteng.

BACA JUGA:   20.379 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Palangka Raya

Menurutnya, pencanangan Kelurahan bersinar tersebut merupakan langkah progresif yang harus diambil untuk memberantas peredaran narkotika di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya. Salah satunya melalui pembentukan desa dan kelurahan bersih narkoba, dengan begini masyarakat dapat dikenalkan bahaya narkoba.

“Dampak narkoba sangat luar biasa sehingga diperlukan upaya luar biasa pula untuk melawan peredaran narkotika hingga pelosok. Salah satunya, dengan kegiatan Pencanangan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) yang kita laksanakan pada hari ini,” ungkapnya.

Hera berharap, peran tokoh masyarakat, agama, ketua RT, RW, termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya dapat bersama merubah kondisi yang kurang baik terkait terjadinya kegiatan-kegiatan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

“Saya yakin tidak satupun dari kita baik Pemerintah maupun masyarakat sekitar yang setuju Kawasan lingkungannya dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Hera juga berpesan, Kepada Camat Pahandut, Camat Jekan Raya dan Lurah Tumbang Rungan, Lurah Pahandut Seberang, dan Lurah Menteng agar terus mengedukasi dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan dan kegiatan P4GN di kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai kelurahan bersih narkoba atau bersinar.

“Bagi korban penyalahgunaan narkoba kiranya dapat difasilitasi untuk mendapatkan layanan rehabilitasi atau pengobatan di BNN maupun institusi penerima wajib lapor yang sudah ditunjuk.mengkampayekan bahaya penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (Syauqi)