SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, dengan tegas melarang murid Sekolah Dasar (SD) menggunakan sepeda listrik ke sekolah.
Pihak Disdik juga akan menyurati masing-masing koordinator wilayah, agar menyampaikan ke seluruh SD yang ada di Kotim, agar melarang anak-anaknya menggunakan sepeda listrik demi menjaga keselamatan mereka di jalan raya.
“Larangan ini sebenarnya sudah lama kita keluarkan, namun tidak berjalan dengan baik. Maka akan surati lagi memberikan tegurab bukan hanya pada peserta didiknya, namun yang pendidiknya juga akan ditegur termasuk pihak sekolah,” kata Plt Kepala Disdik Kotim Irfansyah, Jumat 27 Oktober 2023.
Irfan menjelaskan, Disdik Kotim juga telah bekerjasama dengan penyelenggaraan pengembangan program kesadaran berlalulintas yang berlaku untuk semua warga belajar, tidak hanya perserta didik dan guru, namun juga pada kedua orang tua.
“Jika mengizinkan anaknya yang masih SD naik sepeda listrik, berarti orang tuanya tidak sayang dengan keselamatan buah hatinya, lebih baik diantar saja oleh orang tuanya agar lebih aman,” ujar Irfan.
Selain itu yang menjadi sorotan Irfan pelajar yang ada di sekolah-sekolah wilayah pedalaman, karena sangat minim pengawasan bukan hanya dari sekolah, namun juga dari petugas kepolisian.
“Pada wilayah pedalaman sana, selain petugas kepolisiannya kurang, anak-anak disana juga cukup berani mengendarai sepeda atau motor listrik. Ini yang selalu kita gaungkan, bahwa tidak hanya menegur si anak peserta didik atau sekolahnya, tapi juga orang tuanya,” katanya
Irfan menekankan, memperketat pengawasan agar anak tidak menggunakan sepeda listrik atau motor listri dimulai dari rumah tangga. Apa lagi masih SD yang masih kurang paham terhadap bahayanya di jalan raya.
“Naik sepeda pun kita imbau tetap menjaga keamanan diri dengan mengenakan helm. Tapi lebih amannya diantar saja oleh orang tuanya,” tutupnya. (ilm)