Pemilu 2024 Semakin Dekat, Ini Jadwal Kampanye Pilpres dan Pileg

ENN/BERITASAMPIT - Komisioner KPU dan Bawaslu Sukamara saat coffe morning bersama media massa.

SUKAMARA – Anggota KPU Sukamara Ahmad Zunani mengatakan bahwa masa kampanye dimulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 pada masa ini mencakup pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta kampanye melalui media sosial.

BACA JUGA:   Pertumbuhan Ekonomi Sukamara pada 2023 Sebesar 5,64 Persen

“Lalu pada 21 Januari – 10 Februari 2024 Tahap ini mencakup kampanye rapat umum, iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring,” jelas Ahmadi Zunani, Selasa 31 Oktober 2023 saat coffe morning bersama Bawaslu Sukamara.

Selanjutnya pada 11 – 13 Februari 2024 merupakan masa tenang, di mana semua bentuk kampanye dilarang.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Saik

Ahmad Zunani menjelaskan juga jika pada Pilihan Presiden tidak ada yang memenuhi ambang batas maka akan terjadi putaran kedua yang berlangsung 2 – 22 Juni 2024 maka akan ada kampanye tambahan.

“Dan pada 23 – 25 Juni 2024 Masa tenang jelang pemilihan putaran kedua jika ada putaran kedua,” terangnya. (enn)