Pemkab Barsel Akan Pisahkan Beberapa OPD

DEDDY/BERITA SAMPIT - Sekda Barsel Eddy Purwanto,AP.,M.Si saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Ranperda terkait kelembagaan perangkat daerah lingkup Pemkab Barsel yang diikuti seluruh Kepala OPD.

BUNTOK – Untuk memaksimalkan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) akan melakukan perubahan struktur organisasi atau memisahkan beberapa OPD.

Proses ini hampir tiga tahun berjalan, yang diharapkan tahun 2023 ini sudah ada penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru.

“Nantinya ada OPD-OPD yang dipisahkan dan ada juga yang akan dinaikan statusnya. Adapun OPD yang dipisahkan tersebut Satpol PP dan Damkar, dimana Damkar akan menjadi Dinas, dan eselonnyapun sama sedangkan Satpol PP berdiri sendiri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kelembagaan perangkat daerah Kamis, 2 Nopember 2023.

Selain itu juga lanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), dimana bidang pertanian ketahanan pangan menjadi dinas sendiri begitu juga bidang perikanan menjadi dinas sendiri.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga akan dipisah yakni, pengelolaan keuangan menjadi badan keuangan daerah dan aset daerah menjadi badan pendapatan daerah.

“Selain itu juga Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) juga dipisah menjadi dua,” terangnya.

Menurutnya, untuk OPD yang akan dinaikan statusnya yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang saat ini badan namun eselonnya hanya eselon III, sehingga nantinya statusnyapun naik menjadi eselon II dimana akan setara dengan dinas atau badan yang ada.

“Jadi jumlah keseluruhan OPD yang dipisah, ada lima dinas yang baru yang akan muncul di perda yang akan datang,” jelas Eddy Purwanto.

Eddy Purwanto menuturkan, hal ini yang disampaikan pada rapat internal untuk menyampaikan kepada kepala dinas terkait untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Sebab kaitannya pertama fisik dan prasarana, kedua penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya akan mengisi jabatan-jabatan yang kosong.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Namun untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong, merupakan hal preogratif kepala daerah melalui tim penilaian kinerja pegawai,” imbuhnya.

Ditambahkannya, apabila di tahun 2023 ini sudah bisa disepakati terlebih perjalanannya atau perencanaannya sudah lama dan apabila bisa di paripurnakan otomatis tahun 2024 sudah berjalan.

“Walaupun tahapannya masih panjang, pertama kita menyiapkan sarprasnya terlebih dahulu, kedua SDM baru dan ketiga Standar Operasional Prosedur (SOP) masing-masing dinasnya yang akan kita siapkan. Jadi masih panjang dan tidak langsung operasional karena harus dipersiapkan semuanya,” tukas Eddy Purwanto.(Deddy)