Dewan Minta Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit Tunaikan Janji pada Masyarakat

BITRO/BERITA SAMPIT —Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Yudea.

KASONGAN — Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Katingan untuk memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD katingan Yudea, menurutnya selama ini tak sedikit warga Kabupaten Katingan mengeluh terhadap sejumlah perusahaan. Pasalnya, ada janji-janji perusahaan yang hingga kini belum direalisasi. Seperti kebun plasma dan lainnya.

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

“Sebab sesuai ketentuan itukan, perusahaan perkebunan kelapa sawit harus menyediakan 20 persen untuk plasma,” ungkap Yudea pada Senin 13 November 2023.

Selain itu dia mengingatkan, jangan sampai perusahaan ini hanya sekedar membuat janji. Tapi tidak ada merealisasikannya kepada masyarakat.

“Ini jelas akan membuat masyarakat kita selalu mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:   Dewan Ingat Perusahaan Terkait Kewajiban THR untuk Karyawan

Sementara itu dirinya juga meminta kepada pihak perusahaan perkebunan sawit di Katingan, bagi yang belum memberikan plasma untuk masyarakat harus segera merealisasikannya. Sehingga kehadiran perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Katingan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara ekonomi.

“Tolong hal ini harus diperhatikan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit,” pungkasnya.

(Bitro)