SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur, berhasil mengamankan dua orang pengemis dengan modus manusia silver asal Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, di jalan Tjilik Riwut Sampit, Minggu 19 November 2023.
“Keduanya kita ciduk saat sedang beroperasi di perempatan lampu merah depan Hotel Wella,” kata Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang – undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua manusia silver tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP guna diproses lebih lanjut.
“Kedua memang sengaja datang ke Sampit, karena pendapatannya lumayan besar. Hanya tiga jam beroperasi, kedua manusia silver ini sudah mendapatkan uang Rp300 ribu rupiah,” ucap Sugeng Rianto.
Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya kedua manusia silver tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kotim, guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.
“Keduanya meminta untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka, jadi kita serahkan ke Dinsos untuk memprosesnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kotim juga berhasil mengamankan dua orang badut jalanan yang beroperasi disejumlah lampu merah di kota Sampit.
Sebagai sanksinya, petugas terpaksa mengamankan baju badut sebagai teguran dan juga memberi efek jera agar mereka tidak lagi beroperasi. (ilm)