Raperda Pendirian BUMD Air Minum Gunung Mas Jaya Payung Hukum Mengambil Kebijakan dengan Efektif

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Juru Bicara FGKB DPRD Kabupaten Gunung Mas Mambang A. Singam.

KUALA KURUN – Fraksi Gerakan Karya Bersatu (FGKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas memberikan pidato pengantar Bupati terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian badan usaha milik daerah Air Minum Gunung Mas Jaya.

“Kami dari FGKB berharap bahwa Raperda ini dapat menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam hal pengambilan kebijakan, penetapan aturan, dan pelaksanaannya di lapangan agar berjalan dengan efektif dan efisien,”ungkap Juru bicara FGKB Mambang A. Singam belum lama ini.

Lebih lanjut dikatakannya, badan usaha milik daerah yang didirikan dapat menjalankan orientasi tujuan ganda, yaitu public service oriented dalam rangka menyelenggarakan kemanfaatan umum, sekaligus profit oriented untuk mengakumulasi pendapatan yang nantinya akan dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

“Badan usaha milik daerah air minum Gunung Mas Jaya ini memiliki peran penting dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat. BUMD bertanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya air, pengujian kualitas air, pembangunan infrastruktur air, serta pengelolaan keuangan dan pemasaran produk air bersih,”tuturnya.

Sebagai badan usaha yang dikelola oleh pemerintah daerah kata dia, BUMD harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gunung Mas. Hal ini dapat dicapai dengan menyediakan air bersih yang layak konsumsi bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

“BUMD ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pasokan air bersih terus terjaga, sehingga tidak terjadi kesulitan pasokan pada saat musim kemarau atau saat terjadi bencana alam,”sebutnya.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

Selain itu, BUMD air minum Gunung Mas Jaya dapat memberikan profit yang memadai untuk mengakumulasi pendapatan daerah. Hal ini menjadi sangat penting, mengingat pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas perlu memiliki sumber pendapatan yang cukup untuk membiayai pembangunan di berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lain sebagainya.

“Kami berharap dengan adanya Raperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas, diharapkan ketersediaan air bersih dapat terjaga, serta menghasilkan pendapatan yang dapat dimanfaatkan untuk kemajuan daerah secara keseluruhan” tutup Mambang A. Singam. (Ale).