BPJS Kesehatan Lakukan Spot Check Surat Pemberitahuan Kepesertaan Program JKN

TERIMA : IST/BERITASAMPIT - Pegawai BPJS Kesehatan saat menyerahkan surat pemberitahuan secara langsung kepada warga Seruyan, Norasiah.

KUALA PEMBUANG – Sebagai bentuk impelemtasi transformasi mutu layanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mudah cepat dan setara dengan hanya menerapkan NIK yang ada pada KTP ataupun Kartu Keluarga untuk mendapatkan layanan kesehatan, BPJS Kesehatan kantor cabang Sampit mengirimkan surat pemberitahuan kepesertaan bagi masyarakat yang terdaftar dalam program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Seruyan. Pada Kamis tanggal 23 kemarin.

Kepala BPJS Kesehatan cabang Sampit Iwan Kurnia, menyampaikan bahwa surat pemberitahuan tersebut diberikan untuk menginformasikan kepada masyarakat yang telah terdaftar kedalam program JKN segmen PBI APBN dan dapat mengakses layanan kesehatan hanya dengan NIK yang ada pada KTP ataupun Kartu Keluarga.

“Kita telah bekerjasama dengan PT POS (Persero) untuk melakukan pendistribusian surat pemberitahuan tersebut dan untuk Kabupaten Seruyan sendiri telah kami lakukan pendistribusian sebanyak 383 surat yang tersebar di 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan, yaitu Kecamatan Seruyan Hilir, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kecamatan Seruyan Raya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Hanau dan Kecamatan Danau Seluluk,” ungkap Iwan Kurnia, Senin 27 November 2023.

BACA JUGA:   Pengendara Sepeda Motor Hantam Sebuah Tenant Event di Taman Kota Sampit

Iwan juga menambahkan bahwa dengan adanya digitalisasi layanan yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses layanan kesehatan dengan mudah dan cepat, peserta tidak perlu khawatir lagi untuk berobat menggunakan NIK atau kartu digital, karena hanya dengan NIK atapun kartu digital sudah dapat dilayani untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Maka dari itu pihaknya harus memastikan bahwa peserta telah menerima surat pemberitahuan kepesertaan tersebut agar tidak ada lagi keraguan bagi masyarakat bahwa mereka telah terdaftar dan aktif.

Disampaikan Iwan, masyarakat yang telah terdaftar dapat melakukan instal aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pengecekan keaktifan kepesertaannya secara berkala untuk memastikan bahwa peserta tersebut masih masuk dalam peserta JKN segmen PBI APBN.

Sementara itu Norasiah peserta program JKN yang terdaftar dalam kepesertaan segmen peserta PBI APBN dan menerima surat pemberitahuan kepesertaan program JKN sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pemerintah yang telah turut hadir dengan memberikan jaminan kesehatan kapada dirinya, meskipun dirinya belum pernah menggunakan, tetapi sanak saudara dan juga masyarakat di sekitarnya sudah banyak yang terbantu dengan adanya program JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan.

BACA JUGA:   Polsek Ketapang Imbau Warga Waspada Terhadap Aksi Kriminal Jelang Lebaran

“Alhamdulillah dengan terdaftarnya saya kedalam program JKN, tentunya memberikan ketenangan kepada saya, karena tidak perlu pusing untuk memikirkan biaya apabila harus mendapatkan layanan kesehatan, apalagi di usia senja saat ini jaminan kesehatan merupakan hal yang sangat saya perlukan, karena sakit bisa saja datang secara tiba-tiba, dengan banyaknya sanak saudara dan juga masyarakat seperti tetangga yang telah terbantu, tentunya saya berharap program kesehatan melalui program JKN ini bisa terus berjalan sehingga masyarakat tidak terbebani dan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah ditengah-tengah masyarakat,” jelas Norasiah.

(im/adv)