Rudie Roy Dilantik Sebagai Pj Sekda Murung Raya

LULUS/BERITA SAMPIT - Pj. Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si melantik Pj. Sekda Mura, Rudie Roy S.STP.

PURUK CAHU- Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Murung Raya, Hermon melantik Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Rudie Roy yang dilaksanakan di aula Gedung B kantor bupati setempat, Rabu 6 Desember 2023.

Hadir dalam pelantikan itu, Kabag Ops Polres Murung Raya, Sahat Martua Pasaribu, Danramil 07 Puruk Cahu, Sahroni, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat dilingkungan Pemkab Murung Raya.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Murung Raya, Lentine Miraya menyampaikan bahwa tujuan ini adalah untuk melaksanakan amanat peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 17 tahun 2020 bahwa sebelum memangku jabatan, pejabat wajib untuk diambil sumpah dan janji jabatan.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Hal itu untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Murung Raya. Mengingat, Sekda yang definitif saat ini menjabat sebagai Pj Bupati Murung Raya,”kata Lentine.

Sementara Pj Bupati Murung Raya, Hermon mengatakan, perlu diketahui jabatan Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023 telah berakhir. Dengan berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati tersebut, maka berdasarkan keputusan Mendagri Sekda dilantik sebagai Pj Bupati.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Selama menjabat sebagai Pj Bupati Murung Raya untuk sementara dengan melepaskan jabatan Sekda, maka ditunjuklah Pj Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sesuai peraturan dan perundangan- undangan,”Jelas Hermon.(Lulus)