Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Mura Gelar Diskusi Panel

IST/BERITA SAMPIT - Pj. Sekda Mura, Rudie Roy S.STP memberikan sambutan pada acara Diskusi Panel.

PURUK CAHU – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya menghadiri acara Diskusi Panel  bersama Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kepolisian dan Inspektorat dalam rangka memperingati Hari Korupsi Sedunia, yang dilaksanakan di aula Gedung B Setda Murung Raya, Kamis 7 Desember 2023.

Hadir dalam acara itu, Kajari Murung Raya, Kosasih, Kabag Ops Polres Murung Raya, Kompol Sahat Martua Pasaribu, Danramil 07 Puruk Cahu, Kapten Saroni dan puluhan peserta dari organisasi perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy menyampaikan,  bahwa peringatan hari anti korupsi sedunia ini menjadi sebuah momentum dalam pemberantasan tindak korupsi, serta sejalan dengan komitmen pemerintah dalam terus mencegah dan memerangi korupsi, yang menjadi penghambat dalam pembangunan yang merata di Indonesia.

“Tindakan korupsi merupakan sebuah kejahatan berat atau extraordinary crime yang tidak hanya merugikan kelompok, tetapi juga merugikan bangsa dan negara terutama dalam pembangunan dan pemerataan dari tatanan pusat sampai dengan daerah, serta merusak sendi-sendi kehidupan dalam berbangsa dan bernegara, sehingga penanggulangannya pun harus dilakukan dengan extraordinary,” kata Rudie Roy.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Ia menerangkan, dalam upaya meminimalisir peluang korupsi, saat ini pemerintah daerah telah sejalan dengan pemerintah pusat untuk melakukan berbagai reformasi dalam birokrasi pemerintahan. salah satunya, dengan menggunakan teknologi digital yang secara langsung terintegrasi dengan pemerintah pusat.

Sehingga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan birokrasi. dan saat ini pemerintah daerah masih berupaya secara maksimal untuk menyempurnakan reformasi birokrasi di daerah dengan memenuhi indeks reformasi birokrasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, lanjut Rudie, komitmen bersama dari berbagai stakeholder dalam memberantas korupsi, disamping itu pemerintah daerah juga memerlukan dukungan pengawasan yang efektif, baik yang dilakukan oleh pengawas internal di institusi pemerintah, pengawas eksternal yang melibatkan beberapa lembaga di luar pemerintah, dan juga dengan mengundang partisipasi publik untuk mengawasi kerja aparat pemerintah.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Menurutnya, semakin tinggi perilaku korupsi pada suatu daerah membuktikan bahwa kualitas sumber daya manusia pada daerah tersebut masih tergolong rendah.

Untuk itu, Pj Sekda mengajak kepada seluruh unsur pemerintahan daerah untuk dapat mengembangkan budaya antikorupsi dan menumbuhkan rasa malu menikmati hasil korupsi, serta menggalakkan pendidikan antikorupsi di seluruh satuan pendidikan kabupaten Mura.

“Sehingga melahirkan generasi penerus bangsa yang antikorupsi, jujur, mandiri, bekerja keras, berdisiplin tinggi, bertanggungjawab serta mampu berkompetisi hingga taraf internasional, yang tentu saja membawa dampak positif serta harapan untuk kemajuan daerah kita yang tercinta ini,”tutupnya.(Lulus)