Sekwan Murung Raya Verifikasi Faktual Media yang Melakukan Kerjasama dengan Pihaknya

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Sekwan DPRD Murung Raya Andri Raya (kanan) saat bertemu dengan Redaksi Berita Sampit.

SAMPIT – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Murung Raya Andri Raya melakukan verifikasi faktual sejumlah kantor media online di wilayah Kalimantan Tengah yang telah melakukan kerjasama dengan dengan pihaknya.

Andri Raya menjelaskan hal ini dilakukan lakukan untuk memastikan legalitas media tersebut apakah terverifikasi dewan pers, apakah memiliki kantor, anggaran dasar, personil (wartawan). Apakah wartawanya yang ditugaskan sudah melakukan pelatihan-pelatihan atau uji kompetensi.

“Ini merupakan kunjungan verifikasi faktual untuk memastikan media-media apakah media-media lokal ini memiliki legalitas dewan pers atau dalam tahap pendaftaran dan diproses dewan pers,” ujar Andri, Rabu 6 Desember 2023 malam.

Andri melakukan verifikasi faktual di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kedatanganya langsung disambut oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Berita Sampit Naco dan dua wartawanya setelah sebelumnya berkunjung di sejumlah kantor media di Palangka Raya dan Katingan.

Menurutnya peraturan kerjasama publikasi dengan sejumlah media akan semakin ketat Kedepan. Untuk itu kerjasama dengan media akan lebih selektif. Pasalnya biaya yang dianggarkan untuk sejumlah media ini merupakan uang negara, jadi pertanggungjawaban besar.

“Pertemuan ini juga merupakan sosialisasi Perbup tentang kegiatan publikasi media. Soalnya aturan terkait kerjasama semakin ketat. Untuk itu pertemua dengan pimpinan media ini untuk menjelaskan persyaratan-persyarat harus mereka penuhi yang berdasarkan pada etika jurnalistik,” tuturnya.

BACA JUGA:   Istri Bos Dibawa Kabur Karyawan, Terakhir Terlacak di Nur Mentaya

Andri mengaskan pihaknya tidak akan membatasi kerjasama dengan sejumlah media, tapi ada aturan dan persyaratan yang harus ditaati. Kalau tidak taat aturan pastikan akan berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ia berharap media harus bisa meningkatkan kualitas wartawannya melalui pelatihan dan uji kompetensi yang berdasarkan etika jurnalistik. Menurutnya media saat ini terus bertambah tapi wartawanya tidak ada. Jangan sampai satu wartawan memegang 10 media sehingga kualitas berita yang ditawarkan hanya dari copy paste.

“Kalau lengkap legalitasnya kita tidak akan was-was untuk melakukan kerjasama. Apalagi wartawan tidak tidak asbun (asal bunyi). Apakah itu media lama atau baru?. Tapi kalau kita ingin jalan dengan tenang harus ada SIM, STNK supaya tidak di tilang seperti itulah pribahasanya,” tegasnya.

Sementara Pemred Berita Sampit Naco menyampaikan bahwa Berita Sampit sudah memenuhi legalitas terutama wartawanya 95 persen sudah melakukan uji kompetensi dan wartawanya sudah tersebar di Wilayah Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Empat Sekawan Gelapkan Sawit Perusahaan Kompak Masuk Bui

“Kalau Berita Sampit ini merupakan media yang menjajaki online pertama di Kalteng dan pertama juga diverifikasi langsung oleh Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH. Bangun,” jelasnya.

Naco sangat mengapresiasi niat baik Pemerintah Daerah Murung melalui Sekwan ini yang ingin melakukan kerjasama yang sehat dengan sejumlah media yang berdasarkan pada Undang-Undang Pers dan Etika Jurnalistik.

“Kita mendukung niat baik Sekwan DPRD Murung yang ingin melakukan kerjasama di bawah payung hukum yang benar, sehingga pihak yang melakukan kerjasama dengan kita juga tidak mudah diperiksa Polres maupun kejaksaan setempat,” lanjutnya.

Andri kembali menyampaikan bahwa dirinya sangat kenal baik dengan Wartawan Berita Sampit di Murung Raya. Namun dirinya tetap ingin mastikan keberadaan berita dan bertemu dengan pimpinannya.

“Saya kenal baik dengan Wartawan Berita Sampit, tapi juga memastikan dan melihat secara langsung Bapak Abdul Hafid atau Bapak Naco duduk satu meja. Soalnya selama ini yang saya tanda tangani hanya namanya saja,” tuturnya.

(Ibra)