NANGA BULIK – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono menjelaskan motif pembuangan bayi yang di temukan di Sungai Lamandau, Kecamatan Lamandau.
Dikatakan kedua tersangka mengaku belum siap atau tidak menginginkan anak dari hubungan di luar nikah.
“Sepasang kekasih sepasang kekasih berinisial AR (20) dan H (19) ini memang tidak menginginkan anak,” ucapnya, Sabtu 9 Desember 2023.
Bronto menjelaskan, kedua remaja ini masih berstatus pelajar, dan sudah sekitar setahun berpacaran, karena si pria masih berstatus pelajar yang tentu membuat dua sejoli ini belum siap memelihara anak.
Namun hubungan percintaan kedua remaja ini ternyata melewati batas, hingga akhirnya H hamil. Ia lalu melahirkan di dalam jamban saat ingin BAB, dan mengaku jika bayi yang dilahirkannya jatuh ke sungai.
Mayat bayi itu ditemukan di aliran sungai Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Lamandau pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
Polisi yang melakukan penyelidikan lalu mengamankan dua terduga pelaku kurang dari 6 jam setelah penemuan bayi, karena ditemukan pasien yang merupakan salah satu warga desa tersebut mengalami pendarahan seperti usai melahirkan di RSUD Lamandau.
Untuk memastikan penyebab kematian dan mengetahui siapa orangtua biologis bayi, pihak kepolisian kemudian melakukan visum dan tes DNA. (Andre)