Pj Bupati Buka Sosialisasi Overview kebijakan Implementasi dan Pelatihan Modul Penatausahaan SIPD/SIPD-RI

IST/BERITASAMPIT - Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor didampingi Pj Sekretaris Daerah dr Bahrun Abbas, membuka sosialisasi overview kebijakan implementasi SIPD/SIPD-RI dan Pelatihan Modul Penatausahaan SIPD/SIPD-RI, di Aula Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Sabtu 9 Desember 2023.

KUALA PEMBUANG – Melalui zoom meeting Penjabat (Pj) Bupati Seruyan Djainuddin Noor didampingi Pj Sekretaris Daerah dr Bahrun Abbas, membuka sosialisasi overview kebijakan implementasi SIPD/SIPD-RI dan Pelatihan Modul Penatausahaan SIPD/SIPD-RI, di Aula Rumah Jabatan Bupati Seruyan, Sabtu 9 Desember 2023.

Kegiatan digelar bertujuan sebagai tindak lanjut dan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terhadap kebijakan pemerintah pusat sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Safari Ramadan ke Seruyan Raya dan Danau Selukuk

Pemerintah daerah dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pelaporan mampu memanfaatkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam arahannya Djainuddin Noor menjelaskan terkait komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program satu data, maka dari itu, pada tahun 2024 akan mengimplementasikan penggunaan SIPD secara full. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas seluruh PPK dan bendahara di lingkungan Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:   April 2024, Penerbangan Perintis Bandara Kuala Pembuang Mulai Beroperasi

“Karena kegiatan ini perlu dilakukan agar seluruh pengelola keuangan nantinya dapat memahami, mengerti, menguasai dan bisa mengoperasikan setiap modul pada SIPD/SIPD-RI dengan maksimal, karena sebaik apapun sebuah sistem tanpa didukung SDM yang memadai tidak akan ada gunanya,” ujarnya.