Resmikan Rumah Singgah Dinas Sosial, Bupati Kotim: Ini Kebutuhan Mendesak Untuk Mereka yang Terlantar

IBRAHIM/BERITA SAMPIT- Bupati Kotim Halikinnor resmikan Rumah Singgah Dinas Sosial Kotim di Jalan S. Parman Sampit.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor resmikan Rumah Singgah Dinas Sosial setempat yang ada di Jalan S. Parman Nomor 7 Sampit pada Senin 11 Desember 2023 siang.

Halikinnor menyampaikan bahwa kebutuhan rumah ini merupakan kebutuhan yang lama dan mendesak untuk kebutuhan sejumlah warga yang selama ini dibutuhkan orang, terlantar, orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), Penyandang Disabilitas dan lain-lain.

“Kota Sampit merupakan kota yang cukup besar, jadi banyak sekali orang-orang yang berdatangan yang memberi dampak sosial terhadap daerah. Gepeng, ODGJ, orang terlantar, penyandang disabilitas, jadi banyak sekali yang membutuhkan rumah singgah,” ungkap Halikinnor saat diwawancara awak media.

Halikinnor berharap dengan adanya rumah singgah ini bisa memberikan manfaat yang luas terhadap masyarakat. Terutama untuk mereka yang melakukan perjalanan jauh yang tiba-tiba kehabisan bekal dan rumah singgah siap menampung.

BACA JUGA:   Warung Penjual Solar Eceran Terbakar, Jago Merah Merambat ke Bengkel

“Harapan kita bisa bermanfaat bagi mereka yang melakukan perjalan jauh seperti ke Jawa atau yang masih kedatangan kapal terlambat. Apalagi penginapan dan hotel sementara biaya tidak ada. Ini salah satu manfaatnya. Supaya mereka tahu dak terlantar atau apes,” jelasnya.

Begitu juga warga Kotim yang dari hulu yang kesulitan mencari tempat penginapan saat mereka melakukan perjalan mendadak atau saat mereka tidak memiliki biaya sama sekali.

“Terutama untuk warga yang dari hulu yang lagi saat melakukan perjalan ke Sampit tapi apes kehilangan atau hal-hal lain yang membuat dia terlantar,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Kurang dari Sepekan, Peristiwa Pencurian Helm Terekam Kamera CCTV 

Sementara Kepala Dinas Sosial Kotim Wiyono merasa bersyukur atas peresmian yang dilakukan oleh Bupati Halikinnor. Sehingga dinas sosial bisa menampung sejumlah warga terlantar atau gepeng.

Rumah singgah ini bisa menampung sekitar 30 warga dengan fasilitas sejumlah kamar, mushola tempat tidur yang layak kipas dan sejumlah fasilitas lainya.

“Untuk fasilitas ada 8 ruangan. Untuk mereka yang terlantar dan ada keterangan dari kepolisian maka mereka akan dibiayai oleh Pemda. Untuk Meraka akan ditampung selama tiga hari sampai kita menemukan titik terang terkait persoalannya,” pungkasnya. (Ibra)