Bupati Gunung Mas Resmikan Pasar Tradisional Dermaga Kuala Kurun 

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong saat diwawancarai awal media.

KUALA KURUN – Pasar tradisional, salah satu indikator kegiatan ekonomi yang memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi di sebuah wilayah. Di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, kehadiran pasar tradisional masih hidup dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di sekitarnya.

Untuk itu, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong meresmikan operasional pasar tradisional Dermaga Kuala Kurun yang berada di jalan Sangkurun, Kecamatan Kurun, Selasa 12 Desember 2023.

“Upaya relokasi pasar sayur-sayuran Khas Dayak yang berada di jalan Temanggung Panji VIII/Samping Bank Kalteng adalah bagian dari penertiban oleh pihak pemerintah daerah. Namun, penempatan pasar tradisional juga sebagai bukti hadirnya pemerintah dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tidak hanya sekadar menggusur, tetapi juga menyediakan tempat yang lebih tepat, layak, dan aman,” ungkap Jaya Samaya Monong.

BACA JUGA:   Dinas PU Gunung Mas Selesaikan Rekonstruksi Jalan Piere Tendean III di Kecamatan Kurun

Dimana, hal yang paling menarik bagi masyarakat dalam berbelanja di pasar tradisional adalah barang yang dijual lebih segar, berkualitas, dan dengan harga yang terjangkau.

“Dagangan di pasar tradisional perlu dikelola dengan baik agar tampak menarik dan bersih. Pemerintah dan pelaku pasar akan terus bersinergi untuk menciptakan pasar tradisional yang layak tanpa menghilangkan ciri khas pasar tradisional itu sendiri,”tuturnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam relokasi dan penataan pasar tradisional tersebut, diharapkan pasar tradisional Dermaga Kuala Kurun menjadi pilihan utama bagi masyarakat Gunung Mas dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Keuntungan dari ramainya pembeli tidak hanya dirasakan oleh pedagang dan pembeli, tetapi juga oleh pemasok bahan dagangan di pasar ini seperti petani, peternak, dan perajin makanan sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,”beber Jaya Samaya Monong.

BACA JUGA:   PPPK Harus Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Mengajukan Pindah

Kesuksesan pasar tradisional kata dia, merupakan tanggung jawab semua elemen pasar baik pengelola, pedagang, dan pembeli untuk menjaga kebersihan, memberikan pelayanan yang ramah dan memuaskan pada pembeli. Para pedagang juga diingatkan untuk selalu taat dan patuh bila ada kewajiban retribusi yang harus dipenuhi.

“Mari bersama-sama membangun pasar tradisional Dermaga Kuala Kurun menjadi nyaman bagi semua. Semoga upaya ini tidak hanya menjadi awal yang baik untuk memperkuat dan mendorong pertumbuhan ekonomi, namun juga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas,” tutup Jaya Samaya Monong (Ale)