Teras Narang: Kapasitas, Kapabilitas dan Kompetensi Harus Dimiliki Calon Anggota DPD RI

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang saat meninjau salah satu pasar di Wilayah Kalteng.

PALANGKA RAYA – Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang menyampaikan, kapasitas, kapabilitas dan kompetensi mesti dimiliki calon anggota DPD RI, karena pekerjaannya berbeda dengan di DPR RI yang mewakili partai politik yang punya sokongan.

Ia menjelaskan bahwa anggota DPD RI dipilih langsung oleh rakyat, sementara DPR RI dipilih pertama-tama melalui melalui mekanisme partai politik (parpol) baru dipilih rakyat dalam pemilihan legislatif. Begitu pun dengan tugas dan fungsinya. DPD sebagai wakil daerah yang menjadi jembatan antara daerah dengan pusat.

“Oleh karena itu, para wakil daerah ini harus berjuang dengan kemampuan harus memiliki kapasitas dan kapabilitas serta kompetensi, sehingga mampu menyampaikan aspirasi untuk meyakinkan pemerintah pusat dalam rangka membantu pembangunan daerah,” ucapnya, Selasa 12 Desember 2023.

BACA JUGA:   Upaya Penanggulangan Bencana BPBPK Ikuti Rapat BNPB

Kemudian ditegaskan Teras, Anggota DPD bukan mendasar suku, agama, ras maupun golongan. Sebaliknya DPD RI membawa semangat bendera merah putih yang tanpa memandang perbedaan untuk semua masyarakat.

Ia mengingatkan kepada masyarakat agar jangan sembarang memilih calon Anggota DPD RI. Tetapi harus melihat kemampuan seorang calon dalam memperjuangkan daerah di tingkat pusat, sehingga aspirasi dapat tersalurkan dengan baik serta mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

DPD RI bukanlah lembaga ecek-ecek, namun sebagai lembaga negara yang penting serta memiliki tugas dan tanggung jawab mewakili daerah berjuang di tingkat pusat.

“Tugas anggota DPD tidak mudah, tidak hanya duduk diam saja, tetapi tidak bisa berbuat apa-apa untuk daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, apalagi DPD RI sendiri belum begitu banyak dipahami masyarakat keberadaannta, bahkan banyak yang mungkin mempertanyakan. Itu sebabnya menurut Teras, dirinya secara intensif mengenalkan dan membuktikan kerja-kerja DPD RI.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

Selain menunjukkan optimalisasi kerja-kerja legislasi dan lewat rapat dengar pendapat di Jakarta, ia mengaku juga melakukan teknik lain untuk optimalisasi tugas mewakili daerah. Salah satunya lewat pemanfatan komunikasi publik di media. Mengingat lewat cara ini, ia tak sekadar memberi informasi, tapi juga menggelar advokasi bagi kepentingan daerah.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar memahami rumit dan menantangnya tugas di DPD RI.

“Oleh karenanya, pilih pula figur yang berkompeten, yang berpengalaman mengatasi kerumitan dan tantangan tersebut. Serta tahu betul segala keadaan daerahnya,” pungkasnya. (Hardi)