BPKAD Kotim Sebut Pembayaran Gaji Tekon untuk Bulan November Mulai Diproses

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Kepala Bidan Pembendaharaan Daerah Badan Pengelolah Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kotim Jumaeh.

SAMPIT – Gaji tenaga kontrak (Tekon) di 49 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai diproses hari ini untuk yang bulan November 2023 ini.

Kepala Bidan Pembendaharaan Daerah Badan Pengelolah Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kotim Jumaeh menyampaikan saat ini sebagian berkas sudah masuk berkasnya untuk diproses pencairan.

“Untuk gaji tenaga kontrak hari mulai diproses untuk yang bulan November. Tidak menutup kemungkinan kita juga akan  membayar yang  Desember melihat ketersediaan anggaran,” ujar Jumaeh, Jumat 15 Desember 2023.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Tegaskan PPPK Tidak Boleh Mengajukan Pindah Tempat Tugas

Dijelaskan kemungkinan hari Senin depan ini bisa dilakukan penarikan gaji para Tekon. Pasalnya dalam ada penggantian rekening.

Selain itu, Saat ini pihak BKPAD sedang menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) Kotim yang dihutang  Pemerintah Pusat dan Pemerintah untuk membayar semua gaji yang direncakan masuk dalam waktu dekat ini.

“Kebutuhan rill pendanaan itu di tempat kita membutuhkan dana sekitar Rp150 miliar pasti habis lunas semua. Provinsi masih terutang sama kita Rp130 miliar sementara pusat Rp180 miliar,” tuturnya.

BACA JUGA:   Oknum Polisi yang Digerebek Istri Sah Bersama Pasangan Selingkuhnya Dituntut Penjara oleh Jaksa

Sementara yang diproses hari ini selain gaji tenaga kontrak dan honor kegiatan dan operasional GU. Sementara yang lainya masing-masing menunggu dari provinsi dan pusat tersebut.

Sementara diberitakan sebelumnya sebagian tekon ini mengeluhkan belum dicairkan gajinya yang memaksa akan mereka juga melakukan kerja sampingan dan ada juga terpaksa berutang.

(Ibra)