Pelaku Pencuri Emas di Sampit Ditangkap di Banjar Baru

JIMMY/BERITA SAMPIT - Mapolres Kotim yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

SAMPIT – Berakhir sudah pelarian Jl di tangan polisi saat berada di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, ia harus digiring petugas usai pelariannya tercium petugas hingga dibekuk.

Jl adalah pelaku pencurian emas dengan berat 150 gram milik FS Pegawai Negeri Sipil di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, pelaku berinisial JI ditangkap Tim Reserse Mobile Polres Banjar Baru pada Rabu 5 Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

“Sudah diamankan kami sudah kordinasi dengan Polres Banjarbaru dan akan dibawa ke Kabupaten Barito Utara,” bebernya. Sabtu 16 Desember 2023.

Besrom menyebut, JI adalah pencuri lintas kabupaten. Setelah melancarkan aksinya di Kotim tepatnya di Rumah AS Jalan Dipenogoro, Kecamatan Baamang pelaku pindah ke Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara.

“Karena sangat jelas sekali dari kamera pengawas yang terekam di rumah korban wajah JI adalah pelakunya,” sebutnya.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

Pencurian emas seberat 150 Gram yang dilakukan oleh JI terjadi, Selasa 21 November 2023 lalu. Saat itu korban melaporkan bahwa emas seberat 150 gram yang ia simpan di lemari raib dibawa kabur oleh JI. Korban diketahui berinisial AS berdinas di salah satu Puskesmas Kotim. (Jimmy)