77.035 Surat Suara Telah Diterima KPU Lamandau

IST/BERITA SAMPIT - KPU Kabupaten Lamandau saat menerima surat suara.

NANGA BULIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau telah menerima 77.035 surat suara  untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.

“Tadi malam Sabtu, 16 Desember sekitar pukul 19.20 malam, kita sudah menerima kotak suaranya,” katanya saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp, Minggu 17 Desember 2023.

Dirinya menyebutkan, surat suara yang pihaknya terima, yaitu surat suara DPR RI dapil Kalteng, surat suara DPRD Provinsi Dapil Kalteng 3, surat suara DPRD Kabupaten Lamandau Dapil 1, Dapil 2 dan Dapil 3.

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

Ia juga menerangkan, surat suara DPR RI total ada 500 lembar, surat suara DPRD dapil 3 Kalteng ada 500 lembar dengan total 155 dus dan 77.035 lembar surat suara.

“Untuk jumlah surat suara Kabupaten Lamandau total keseluruhan nya ada 80.035 dengan syarat suara ulang,” jelasnya.

Wawan juga menerangkan, total surat suara DPRD Kabupaten 3 dapil sendiri ada 77.035 dengan ditambah 3000 surat suara PSU dengan total 80.035 lembar jadi dengan total keseluruhan sebanyak 234.105 lembar.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Tentunya, akan datang secara bertahap, begitupun distribusinya.  pihaknya akan melakukan sesuai prosedur untuk melakukan pemeriksaan sebelum memasukan gudang penyimpanan.

Surat suara yang telah di terima oleh KPU Kabupaten Lamandau. Wawan menyebutkan masih menunggu instruksi KPU RI untuk instruksi pelipahannya. (Andre)