Dugaan Praktek Pungli di SPBU Sampit Bikin Sopir Menjerit

JIMMY/BERITA SAMPIT - Suasana SPBU di Jalan HM Arsyad Sampit.

SAMPIT – Dugaan praktek pungutan liar (pungli) di Jalan HM Arsyad, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kotawaringin Timur oleh oknum preman membuat para sopir menjerit.

Praktek itu disebut oleh seorang sopir berinisial Ah bahwa selama ini dirinya bersama para sopir truk lainnya mengaku kesulitan untuk mendapatkan pengisian solar umum.

“Emang iya di sana dikuasai preman, minimal para sopir dikenakan Rp200 ribu sampai Rp300 ribu per orang untuk pengisian solar umum sekali masuk,” sebut Ah, Rabu 27 Desember 2023.

Dirinya mengaku gerah atas praktek itu, sehingga mereka susah payah apabila ingin mengisi BBM jenis solar dan kalaupun dapat mereka harus memberikan uang tambahan kepada oknum pengatur parkir.

BACA JUGA:   Tidak Terlibat Pungli Parkir, Penanggung Jawab SPBU Km 8 Tjilik Riwut: Kami Tidak Berani Main-Main dengan Penyaluran BBM Subsidi

Akibatnya mereka enggan mengisi solar sehingga berpindah ke BBM jenis Dextalite, dirinya menyayangkan praktek itu terus terjadi di SPBU tersebut padahal menurutnya BBM subsidi adalah bagian dari hak mereka.

Sementara itu sopir truk lainnya berinisial Ya mengaku pasrah atas praktek itu walaupun beberapa tahun lalu para preman pengatur parkir itu telah ditertibkan oleh aparat.

“Beberapa tahun lalu saya lihat di media mereka sempat ditertibkan, tapi ada beberapa yang masih aktif sampai sekarang,” bebernya.

BACA JUGA:   Warga Kecewa Kades Tak Hadiri Rapat Mediasi Tuntutan Plasma di Kantor Kecamatan

Dirinya juga menyebut bahwa ada keterlibatan oknum operator SPBU tersebut dalam pungutan liar, dimana menurutnya oknum itu menaikan harga apabila mengisi BBM subsidi di atas 70 liter tanpa kwitansi.

Sehingga BBM subsidi yang didapat kembali dijual kepada para penampung untuk dibawa dan dijual ke pelosok dengan harga cukup tinggi.

Ia juga berharap praktek ilegal hingga membuat para sopir menjerit itu dapat tercium oleh aparat hingga Pertamina agar memberi efek jera kepada para pelaku. (Jimmy)