Polres Sukamara Amankan 105 Tersangka Tindak Pidana Selama 2023

SUKAMARA – Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan bahwa selama 2023 pihaknya berhasil mengamankan 105 tersangka tindak pidana dan dilakukan proses hukum.

“Dari kasus yang kami tangani di tahun 2023 ada 105 tersangka yang kami amankan dalam proses hukum yaitu dari Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Polsek Sukamara serta Polsek Permata Kecubung,” kata Dewa Palguna saat press release akhir tahun di Mapolres Sukamara, Sabtu 30 Desember 2023.

Dewa Palguna menerangkan bahwa Satuan Satreskrim Polres Sukamara pada 2023 berhasil menangani 40 kasus dengan 56 tersangka, sedangkan Polsek Sukamara menangani 7 perkara dengan 13 tersangka yang semuanya telah selesai hingga ke persidangan, lalu Polsek Permata Kecubung ada 2 kasus yang ditangani dengan 7 orang tersangka.

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

“Sat Resnarkoba berhasil menangani 10 kasus dengan 29 tersangka dengan berbagai posisi level dalam peredaran gelap narkotika yang kami ungkap, kami berkoordinasi dan bekerjasama dengan rekan-rekan dari Lapas,” terang Dewa Palguna.

Pada kesempatan itu, Dewa Palguna menjelaskan jika penanganan kasus narkoba di Polres Sukamara pada 2023 berhasil mengamankan 29 tersangka dengan barang bukti seberat 87,22 gram sementara pada 2022 lalu penanganan kasus narkoba yang berhasil diamankan sebanyak 30 tersangka dengan 66,07 gram barang bukti.

“Untuk mencegah terjadinya peredaran gelap narkotika kami lakukan upaya pencegahan, pembinaan di masyarakat dengan pencanangan kampung anti narkotika sebagai upaya meredam dan memberikan efek ke kampung yang lain,” jelas Dewa Palguna.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Menurut Dewa Made Palguna kampung narkotika adalah salah satu strategi pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terkontaminasi dengan peredaran gelap narkoba.

“Adapun daerah yang rawan terhadap peredaran narkoba ada Desa Lupu Peruca dan Desa Bangun Jaya di Kecamatan Balai Riam yang di tahun 2023 ini peredaran gelap narkobanya cukup tinggi,” terang Dewa Palguna.

Menurut Dewa Palguna, sinergitas dengan stakeholder terkait sangat penting dalam upaya menangkal masuknya peredaran gelap narkotika di Sukamara.

“Karena jaringan peredaran narkoba ini bergerak senyap, sehingga kami harus sesenyap mungkin dalam mencegah, menangkal serta mengungkapkan peredaran gelap narkoba di Sukamara,” tukas Dewa Palguna. (enn)