Selama 2023, Pelanggaran Lalu Lintas di Sukamara Turun

SUKAMARA – Selama 2023 kasus pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sukamara turun drastis mencapai 59,2 persen. Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna mengatakan bahwa penurunan tersebut merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan stakeholder terkait yang dibina oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sukamara.

Dijelaskan pada 2022 angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sukamara mencapai 1.043 pelanggan sedangkan pada 2023 terdata hanya 426 pelanggan yang artinya ada penurunan 617 pelanggaran atau 59,2 persen.

“Penurunan ini juga kerjasama semua pihaknya serta pembinaan yang dilakukan mulai dari sekolah dan dukungan pemerintah daerah dalam menurunkan gangguan Sitkamtibmas terutama di pelanggaran lalu lintas,” terang Dewa Palguna saat press release akhir tahun di Mapolres Sukamara, Sabtu 30 Desember 2023.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

Dalam kesempatan itu, Kapolres Sukamara juga menerangkan bahwa untuk kecelakaan lalu lintas pada 2023 mengalami peningkatan yaitu 8 kasus laka lantas jika dibandingkan pada 2022 yang hanya 5 kasus laka lantas.

“Kenaikan laka lantas ini tentu menjadi PR kami dalam pembinaan yang lebih dalam lagi kepada masyarakat,” kata Dewa Palguna.

Dewa Palguna menerangkan jika berdasarkan data anatomi of crime Lalu lintas bahwa kecepatan pengendara yang mempengaruhi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Faktor lain penyebab laka lantas yaitu situasi jalan dan kurangnya penerangan jalan mempengaruhi laka lantas disamping kecelakaan yang didominasi oleh roda dua itu mencapai 78 persen kemudian 11 persen dari roda empat,” terangnya.

“Sedangkan lokasi kecelakaan lalulintas di Kabupaten Sukamara didominasi di jalur lingkar luar yang mencapai 37 persen dan jalur arteri mencapai 34 persen.

“Sementara untuk jenis laka lantas paling banyak laka ganda yang mencapai 55 persen,” tukas Dewa Made Palguna. (enn).