Tindak Pidana di Sukamara Turun 13 Persen Selama 2023

ENN/BERITA SAMPIT - Polres Sukamara menggelar Press Release akhir tahun 2023.

SUKAMARA – Kasus tindak pidana yang terjadi di Kabupaten Sukamara selama tahun 2023 mengalami penurunan sebanyak 13 persen dibanding tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Kapolres Sukamara AKBP Dewa Made Palguna saat press release akhir tahun 2023 di Mapolres Sukamara, Sabtu 30 Desember 2023.

“Jumlah tindak pidana selama 2023 sebanyak 59 kasus dan jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 68 kasus itu ada penurunan sebanyak 13 persen atau 9 kasus tindak pidana,” papar Dewa Palguna.

Sementara itu untuk penyelesaian tindak pidana selama 2023 oleh Polres Sukamara juga ikut dipaparkan Kapolres dimana mencapai 85 persen.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Bakal Lakukan Pembenahan Pasar Saik

“Untuk penyelesaian tindak pidana pada 2023 sebanyak 50 tindak pidana selesai, dan pada 2022 sebanyak 67 kasus selesai, artinya ada penurunan 17 kasus atau 25 persen dibanding tahun 2022,” jelas Dewa Palguna.

Menurut Dewa Palguna, turunnya gangguan Sitkamtibmas di Kabupaten Sukamara selama 2023 merupakan keberhasilan dari beberapa program kepolisian yang diluncurkan baik dari tingkat Mabes Polri, Polda dan Polres Sukamara.

“Dengan kreativitas dalam penanganan atau upaya dalam menjaga situasi dapat menurunkan angka kriminalitas di Sukamara,” kata Dewa Palguna.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Salurkan Bansos CPP dan BLT-DD di Kecamatan Pantai Lunci

Dewa Palguna juga menerangkan jika turunnya angka kriminalitas atau tindak pidana di Sukamara sangat menguntungkan bagi investasi di Bumi Gawi Barinjam terutama perkebunan kelapa sawit yang sering terjadi tindak pidana pencurian.

“Tahun ini menurun drastis dalam hal penanganan tindak pidana,” terang Dewa Palguna.

“Penurunan kriminalitas ini bukan semata-mata kegiatan kepolisian namun dukungan dari masyarakat yang sangat pro aktif dengan kami dan komunikasi intens dengan jajaran kami, koordinasi dalam cegah dan tangkal terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukamara,” tukas Dewa Palguna. (enn)